Kapolda Kalsel Ingatkan Peristiwa Jumat Kelabu 1997, Ajak Semua Pihak Jaga Kondusivitas Banua

Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menyampaikan dinamika yang terjadi agar seluruh pihak turut menjaga kondusivitas kamtibmas.

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Kapolda Kalimantan Selatan (Kalsel) Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan mengingatkan kembali peristiwa kerusuhan Jumat Kelabu pada 23 Mei 1997 sebagai pelajaran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Banua.

Peringatan itu disampaikan di tengah meningkatnya dinamika penyampaian pendapat di muka umum serta berbagai persoalan sosial yang turut memengaruhi situasi daerah. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk perguruan tinggi, untuk bersama-sama menjaga Kalsel tetap aman dan kondusif.

Hal tersebut disampaikan Kapolda dalam forum silaturahmi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama para rektor perguruan tinggi negeri dan swasta se-Kalsel di Banjarmasin, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, peristiwa Jumat Kelabu masih membekas di masyarakat. Pemulihan setelah kerusuhan kala itu membutuhkan waktu panjang. Karena itu, ia tidak ingin kejadian serupa terulang, terlebih di tengah situasi saat ini yang dinilainya memiliki tantangan tersendiri.

Kapolda juga menyoroti perubahan frekuensi unjuk rasa di Kalsel. Saat dirinya masih menjabat Wakapolda, aksi demonstrasi belum tentu berlangsung setiap bulan. Namun, belakangan unjuk rasa bisa terjadi sekali atau bahkan lebih dalam sepekan.

Ia menilai penyampaian aspirasi oleh mahasiswa dan masyarakat pada dasarnya merupakan hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan adanya potensi kelompok berkepentingan yang menunggangi aksi dan memicu tindakan anarkis.

“Kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional warga negara. Namun, kebebasan tersebut harus diimbangi dengan tanggung jawab, menghormati hak orang lain, mematuhi hukum, serta menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” ujarnya.

Kapolda menegaskan, penyampaian aspirasi seharusnya dilakukan secara damai, tertib, dan konstruktif. Untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, Polda Kalsel juga terus berkoordinasi dengan unsur TNI dan instansi terkait dalam mengawal kegiatan unjuk rasa.

Baca Juga : Patuh Intan 2026, Polda Kalsel Tak Terapkan Razia di Tempat Terkecuali Balap Liar

Baca Juga : Guru SD di Banjarmasin Jadi Tersangka Pelecehan Seksual, Terancam 12 Tahun Penjara

Ia berharap perguruan tinggi turut mengambil peran melalui rektorat, dosen, dan mahasiswa. Menurutnya, kampus memiliki posisi strategis dalam menjaga ruang demokrasi sekaligus membantu mencegah tindakan yang dapat merugikan masyarakat.

“Jangan sampai adik-adik kita dalam menyampaikan pendapat di muka umum justru merugikan diri sendiri dan orang lain. Kebersamaan seperti ini perlu kita bangun agar situasi di Kalimantan Selatan tetap terjaga,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, Forkopimda dan perguruan tinggi juga membahas pembentukan forum rektor serta crisis center sebagai wadah koordinasi dan penyampaian masukan bagi pemerintah daerah.

Kapolda berharap kedua wadah itu dapat membantu merumuskan langkah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus memberikan rekomendasi dalam penanganan berbagai persoalan di Kalsel.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian ialah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih melanda sejumlah wilayah. Menurutnya, penanganan bencana membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, BPBD, Manggala Agni, TNI-Polri hingga relawan dan kalangan akademisi.

Gubernur Kalsel H. Muhidin menyambut baik inisiatif pertemuan Forkopimda dengan perguruan tinggi negeri dan swasta tersebut. Ia berharap pembentukan forum rektor dapat memperkuat komunikasi antara pemerintah, akademisi, dan mahasiswa.

Menurut Muhidin, salah satu hal yang perlu diperbaiki ialah penyampaian informasi mengenai berbagai program dan langkah yang telah dilakukan pemerintah kepada masyarakat.

“Forum rektor dapat menjadi penghubung agar informasi tersebut menjangkau dosen dan mahasiswa, sekaligus membuka ruang bagi perguruan tinggi untuk menyampaikan masukan mengenai hal-hal yang masih perlu dibenahi,” sebutnya.

Muhidin juga mengingatkan bahwa tantangan kebencanaan di Kalsel tidak berhenti pada karhutla. Pemerintah daerah perlu mempersiapkan langkah antisipasi menghadapi potensi banjir, termasuk kemungkinan karhutla kembali terjadi. (rizqan)

Editor: Abadi