BANJARMASIN, klikkalsel.com – Persoalan sampah plastik hingga kini masih mejadi PR besar, khususnya bagi Pemko Banjarmasin yang hingga kini terus mengkampanyekan pengurangan sampah plastik.
Kampanye pengurangan sampah plastik tersebut dilakukan Pemko Banjarmasin dengan mengeluarkan Perwali 18 Tahun 2016 tentang larangan penggunaan kantong plastik/kresek di ritel modern.
Alhasil upaya penekanan sampah plastik tersebut berhasil dilakukan oleh Pemko Banjarmasin.
Namun sampai Pandemi Covid-19 melanda, perubahan gaya hidup masyarakat memaksa untuk kembali meningkatnya sampah plastik di Banjarmasin ini.
Bahkan di pelaksanaan pasar wadai Ramadan, yang dilaksanakan oleh Pemko Banjarmasin ini, penggunaan kantong plastik tersebut kembali kian marak.
Baca Juga Penggunaan Kantong Plastik di Pasar Wadai Ramadan Masih Marak
Baca Juga Pelaksana Pasar Wadai Ramadan Dinilai Tak Peduli dengan Perwali Larangan Kantong Plastik
Berkaitan hal tersebut, disampaikan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina, bahwa sejak pandemi Covid-19 melanda banyak masyarakat yang bertransaksi secara online. Terkhusus di bidang kuliner.
“Sejak pandemi memang itu menjadi peluang besar. Satu sisi banyak yang take away sehingga menimbulkan masalah baru,” tuturnya.
Meski demikian Ibnu Sina menegaskan bahwa pihaknya tak henti-hentinya untuk mengkampanyekan pengurangan sampah plastik ini.
“Ini memang problem kita semua. Karena orang mulai akrab lagi dengan kantong plastik ini untuk membungkus makanan, dan itu tidak bisa dihindari,” terangnya.
“Hanya memang kita mengimbau kepada pedagang Pasar Wadai Ramadan, yang memungkinkan untuk tidak menggunakan kantong plastik. Kalau menggunakan kantong plastik juga, itu jangan berlapis-lapis. Satu cukup,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran





