BANJARMASIN, klikkalsel.com – Alokasi dana desa secara nasional tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 71 triliun. Khusus Kalsel, dana desa dialokasikan Pemerintah Pusat sebesar Rp 1,4 triliun untuk disalurkan ke 1.871 desa dari 11 kabupaten.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kalsel, Faried Fakhmansyah menerangkan dana desa telah disalurkan pada awal tahun tadi. Bahkan, 20 desa di Kalsel masuk yang paling cepat secara nasional dalam proses penyaluran dana desa.
“20 Desa dari Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menjadi penyalur pertama dana desa tahun ini di Kalsel. Bahkan, salah satu yang tercepat dari delapan kabupaten di Indonesia,” ucapnya Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) dan Cabang Apdesi Provinsi Kalsel Periode 2023-2028, di Pendopo Agug Ardji Kriyo Sentono Rumah Makan Pawon Tlogo, Barito Kuala, Rabu (17/4/2024).
Dia menjelaskan, penyaluran dana desa tahun 2024 menjadi dua tahapan. Tahap pertama sebanyak 60 persen, kedua sebesar 40 persen.
Penetapan anggaran dana desa harus mencantumkan minimal 20 persen untuk ketahanan pangan dan hewani di desanya. Kemudian, mencantumkan program penurunan stunting, dan perekaman Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
“Peningkatan anggaran dana desa ini, tentunya harus diimbangi dengan peningkatan kemampuan pengelolaan keuangan desa yang tertib administrasi, transparan dan akuntabel,” jelasnya.
Baca Juga : Perbaikan Jalan Kawasan Cempaka dan Bati-Bati Jadi Prioritas Pemprov Kalsel
Baca Juga : Blender Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Ekstasi, Polresta Banjarmasin Selamatkan 17.500 Nyawa
Di sisi lain, Faried menekankan Apdesi Provinsi Kalsel untuk menguatkan komitmen mendampingi dan mengawal pembangunan di tingkat desa. Hal tersebut sesuai instruksi Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor.
“Apdesi harus bisa menguatkan sinergi dan kolaborasi bersama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalsel serta seluruh perangkat desa, guna mewujudkan kesejahteraan di bidang ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan lingkungan,” ujarnya.
Faried juga meminta, Apdesi dapat melibatkan masyarakat desa untuk ikut serta mengawasi penggunaan dana dan kemajuan pembangunan desa.
“Ruang untuk korupsi harus diminimalisasi dengan cara memperkuat mekanisme pengawasan sehingga Apdesi dapat memberikan edukasi kepada seluruh aparatur desa agar pemanfaatan dana desa berjalan secara optimal dan tepat sasaran,” tekannya.
Ketua Umum Apdesi, Surta Wijaya menambahkan, Apdesi memiliki peran dalam mendampingi pemerintah desa dalam melaksanakan program pembangunan agar berjalan sesuai rencana sehingga terwujud kemakmuran desa.
“Apdesi bertanggungjawab dalam menjembatani komunikasi dan koordinasi yang baik antara Kepala Desa dalam mengawal penyelenggaraan pemerintah desa yang akuntabel, transparan dan tepat sasaran,” kata Surta.
Sementara itu, Ketua DPD Apdesi Provinsi Kalsel terpilih, Ahmad Rijali Nasution berkomitmen akan membangun relasi dan koordinasi antar pemerintahan desa.
Hal itu agar mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan desa yang semakin berkembang dan maju.
“Memang pemerintahan desa memiliki peran yang sangat penting dan strategis bagi kemajuan bangsa. Sebagai unit organisasi pemerintah yang berhadapan langsung dengan masyarakat maka kemandirian desa menjadi salah satu syarat bagi bangsa ini untuk maju,” pungkasnya. (rizqon)
Ediror: Abadi