BANJARBARU, klikkalsel.com – Rapat koordinasi tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama stakeholder, membentuk Tim Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian dan Penanganan Virus Corona, Senin (16/3/2020) di Banjarbaru.
Hasil rakor tersebut resmi diungkap ada 5 pasien diduga suspect Covid-19 menjalani perawatan.
Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie memimpin rakor yang berlangsung tertutup di Aula Aberani Sulaiman, Komplek Perkantoran Pemprov Kalsel di Banjarbaru.
Pembahasan soal pandemik Virus Corona tersebut diikuti Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kalsel Muhammad Muslim, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Banjarmasin Ruslan Fajar, Kepala BPBD Kalsel Wahduyin, dan stakeholder terkait serta TNI dan Polri.
Usai rakor, Pemprov Kalsel menetapkan status Siaga Darurat Covid-19. Hal ini menyusul adanya 5 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di ruang isolasi gedung High Care Isolation Unit (Bougenville) RSUD Ulin Banjarmasin.
“Siaga darurat itu artinya belum pada tahap tanggap darurat tetapi kita tetap waspada,” ujar Sekdaprov Kalsel Abdul Haris Makkie.






