Dengan tingginya kasus aktif tersebut ia mengungkapkan bahwa adanya kekurangan dalam penerapan PPKM berskala Mikro sebelumnya, dan untuk itu pihaknya sudah melakukan evaluasi terhadap kekurangan tersebut.
“Nantinya akan ditambal sulam, disempurnakan dengan PPKM berikut ini. Yakni, dengan menunjuk Camat sebagai koordinator di masing-masing Kecamatan dalam penerapan PPKM mikro itu,” paparnya.
Baca Juga : Minimalkan Resiko Terpapar Covid-19 Di Masa Pandemi, Sekolah Kristen Kanaan Gelar Webinar Kesehatan
Machli menekankan, camat itulah yang bakal menangani wilayahnya dalam penerapan PPKM mikro. Sedangkan untuk Dinas Kesehatan, akan membantu mengkoordinir kegiatan-kegiatan yang berskala makro. “Karena ini skalanya mikro, penguatan terhadap sosialisasi dan penegakan hukum, itu sebenarnya poin yang bisa kita laksanakan di Kota Banjarmasin,” imbuhnya.
Disinggung apakah tetap melibatkan personel TNI, Polri dan lainnya nantinya, Machli memastikan bahwa hal itu tetap dilakukan. Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Kota Banjarmasin, itu juga mengatakan bahwa PPKM sendiri nantinya tetap dilaksanakan razia-razia penegakan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan (Prokes).
“Melibatkan Babinsa atau Bhabinkamtibmas. Sehingga semuanya bisa berjalan dengan baik,” pungkasnya.(fachrul)
Editor : Amran