Kabur dari Tahanan dan Buron Empat Hari, Wanita Muda Pengedar Narkoba Ini Diringkus di Batulicin

Poster Desy Raihana (29) tahanan titipan yang sempat kabur dari Rutan Kelas IIB Barabai dan telah berhasil diringkus petugas. (istimewa)

BARABAI, klikkalsel.com – Sempat kabur dari Rutan Kelas IIB Barabai dengan mengecoh petugas pada Senin (18/4/2022) lalu dan dinyatakan buron selama empat hari, kini wanita muda Desy Raihana (29) akan segera kembali ke jeruji besi.

Pasalnya, menurut informasi yang beredar pelariannya berakhir dengan diringkusnya pelaku pada lokasi persembunyian oleh petugas gabungan di Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu yang tak lain adalah rumah rekannya.

Kapolres HST AKBP Sigit Hariyadi melalui Kasi Humas AKP Soebagiyo Sabtu (23/4/2022) siang membenarkan terkait sudah diringkusnya pelaku tersebut.

“Akan diberitahukan kembali perkembangannya, sebab tersangka masih di perjalanan dari Batulicin menuju Barabai (Mapolres HST),” terangnya.

Lebih lanjut, pihaknya pun akan segera menggelar konferensi pers terkait tertangkapnya kembali pelaku tersebut.

Diketahui, Desy Raihana (29) merupakan tahanan titipan yang diduga pengedar narkoba yang diamankan Polres HST pada (1/4/2022) dan dititipkan di Rutan Kelas IIB Barabai.

Baca Juga : Sempat Terlihat Warga, Wanita yang Kabur Dari Rutan Barabai Dijemput Menggunakan Motor

Baca Juga : Doa 10 Hari Terakhir di Bulan Ramadan

Sebelumnya, tahanan tersebut berhasil kabur lewat pintu depan mengecoh petugas dengan motif bertukar baju dengan sang anak yang perawakannya mirip dengan sang ibu saat waktu kunjungan.

Pelariannya itu pun diduga sudah direncanakan dengan kecurigaan ada yang menjemputnya menggunakan motor roda dua yang sempat terlihat warga.

Hingga, pengejaran petugas mendapat titik terang yang menurut informasi beredar wanita muda buron itu ditangkap oleh Unit Resmob Satreskri di rumah rekannya di Batulicin, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu.

Kemudian, wanita muda itu akan segera kembali ke jeruji besi mempertanggungjawabkan perbuatannya usai berhasil diringkus petugas gabungan.

Sementara, Karutan Barabai Gusti Iskandarsyah juga sudah menerima informasi terkait tertangkapnya tahanan titipan tersebut.

“Betul pak, yang bersangkutan sudah ditangkap kembali oleh tim gabungan,” tulisnya.

Kemudian, untuk keberlanjutannya pihaknya akan terus berkoordinasi dengan Polres HST nantinya.

Hingga berita ini terbit, belum diketahui pasti kronologis penangkapan wanita muda boronan itu dan bagaimana upaya pelariannya hingga sampai ke Tanah Bumbu. Namun, petugas Polres HST mengaku akan segera menggelar konferensi pers. (dayat)

Editor : Akhmad