MARABAHAN, klikkalsel.com – Kabupaten Barito Kuala (Batola) kembali raih penghargaan Adipura 2023, Kategori Kota Kecil daerah tingkat kabupaten/kota se-Indonesia dengan salah satu kriteria adalah kebersihan dan kesehatan lingkungan hidup.
Penghargaan Adipura itu diberikan di Auditorium Manggala Wanabakti, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Selasa (5/3/2024) Jakarta.
Dengan ini, Kabupaten Batola tercatat telah meraih Penghargaan Adipura sebanyak 4 kali yakni pada tahun 2017, 2018, 2022 dan 2023.
Penyerahan Penghargaan ini di serahkan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Alue Dohong kepada Pj. Bupati Batola, Mujiyat yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Batola Zulkipli Yadi Noor, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Batola Rusmadi.
Pj. Bupati Batoal Mujiyat menyampaikan, rasa syukur yang mendalam karena kabupaten Batola telah kembali berhasil mendapat penghargaan.
“Syukur Alhamdulillah karena penghargaan ini berkat kebersihan dari semua unsur elemen sehingga sebuah kolaborasi di Batola mampu mendapatkan Adipura Kota Bersih,” ujarnya.
Baca Juga : Dispersip Batola Gelar Kegiatan Mobil Pintar untuk Tingkatkan Minat Baca Masyarakat
Baca Juga : Porwarda Kalsel 2024 Berakhir, Banyak Potensi Atlet Wartawan Terjaring
Diketahui, acara penganugerahan Adipura dibuka langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin yang dalam sambutannya beliau menginginkan kualitas lingkungan yang berkelanjutan serta dapat terus di perkaya dengan ragam inovasi.
Dengan demikian nantinya mampu menyesuaikan dengan dinamika zaman serta meminta agar esensi program Adipura senantiasa terjaga.
Hal tersebut untuk memastikan keterlibatan berbagai elemen utamanya kinerja pemerintah hingga peran serta masyarakat dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan.
Tidak hanya itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia, Siti Nurbaya menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan program yang berhasil dalam kebersihan serta pengelolaan lingkungan perkotaan untuk tujuan kepemimpinan dan komitmen pemerintah kabupaten/kota dan membangun partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat .
“Guna menyelaraskan pertumbuhan ekonomi hijau, fungsi sosial dan fungsi ekologis dalam pembangunan kota yang berkelanjutan,” pungkasnya.
(adv)
Editor: Abadi