BANJARMASIN, Klikkalsel.com – Tahapan pendaftaran pasangan calon Pilkada Serentak sudah mendekati harinya, pada 27 Agustus 2024 mendatang.
Selain tahapan tersebut, KPU Kalsel juga mulai opsi rumah sakit untuk tes kesehatan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk meminta rekomendasi terkait rumah sakit yang layak menjadi rujuk pemeriksaan kesehatan paslon,” kata Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa, Kamis (8/8/2024).
Meksi KPU Kalsel belum menentukan lokasi rumah sakit yang menjadi tempat pemeriksaan kesehatan paslon Pilgub, Fahmi memastikan rumah sakit tersebut sudah memiliki fasilitas dan peralatan medis yang lengkap.
“Sesuai pedoman, setidaknya ada 20 item yang akan dicek, di antaranya seperti pemeriksaan fisik, jantung, ginjal, psikologi, dan lainnya,” imbuhnya.
Baca Juga Pemerintah Kota dan KPU Banjarmasin Semakin Tenang Menghadapi Pilkada Usai Mengikuti Sispamkota
Baca Juga KPU Targetkan 90 Persen Pemilih di Pilwali Banjarmasin
KPU Kalsel menjadwalkan pemeriksaan kesehatan paslon akan dilaksanakan mulai 30 Agustus 2024, setelah tahapan pendaftaran.
“Karena tanggal 27-29 Agustus masa pendaftaran, kemungkinan KPU sibuk memeriksa berkas administrasi bakal paslon,” tandasnya.
Pada Pilgub Kalsel 2020 lalu, RSUD Ulin Banjarmasin dipilih sebagai tempat pemeriksaan kesehatan paslon. Mengingat, rumah sakit milik Pemprov Kalsel tersebut sudah berstatus tipe A dan memiliki fasilitas yang lengkap.
Waktu itu, ada 25 dokter yang terlibat dalam proses pemeriksaan kesehatan paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel. Dalam tahapan in, KPU menggandeng Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Himpunan Psikologi Indonesia (Himpsi) provinsi setempat. (rizqon)
Editor: Abadi