BANJARMASIN, klikkalsel – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Kalsel kian gencar melakukan pendidikan demokrasi dan politik ke masyarakat. Tanpa terkecuali menyoroti kinerja dua penyenggara Pemilu, yakni Bawaslu dan KPU.
Organisasi yang berisi para figur orang-orang mantan komisioner KPU dan Bawaslu, muncul dan menggelar kegiatan dialog media menangkal berita hoax menjelang Pemilu di Rumah Anno Jalan Piere Tandean Senin (11/3/2019).
Di samping itu, juga disinggung seputar kinerja penyelenggara Pemilu mendekati klimaks pesta demokrasi.
Ketua JaDI Kalsel, Samahudin tak menampik banyaknya pelanggaran dan polemik yang terjadi mendekati puncak pelaksanaan Pemilu. Hal ini, dia utarakan berkaca dari pengalaman sebagai mantan Ketua KPU Kalsel.
Terlebih seputar masalah Pemilu yang baru-baru ini muncul. Terkait penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) bergambar Paslon Pilres 01 Jokowi-Amin yang ditertibkan seorang diri Staf Bawaslu Banjarbaru di Jalan A Yani Km 24.
Menurutnya Bawaslu dan KPU terlebih dahulu harus meindentifikasi tim relawan peserta Pemilu. Guna mempermudah proses mencari subjek pelanggar aturan, sebab menurutnya relawan salah satu objek sulit dilacak.
“Semua relawan-relawan yang dibentuk calon presiden di Kalimantan Selatan itu harus terindentifikasi dengan jelas. Bukan hanya relawan, media sosial juga akun-akunnya itu harus dilaporkan. Hal ini menurut saya tidak terindetifikasi KPU bersama Bawaslu. Sehingga jangan sampai nanti yang melakulan pemasangan itu relawan, oleh tim pemenangan tidak tahu,” tuturnya.
Kendati demikian, Ketua JaDI Kalsel, Samahudin berpesan Bawaslu harus melek atau mengerti aturan dan berani bertindak tegas kepada pelanggar Pemilu. Agar perhelatan pesta demokrasi dapat berlansung aman dan lancar.
“Jadi Bawaslu dan KPU itu harus bikin dulu, boleh dan tidak boleh. Persoalan ada yang melanggar, tindak tegas. Bisa jadi ada pembelaan, saat pembelaan itu dijelaskan apa itu terjadi pelanggaran atau tidak,” pungkasnya kepada awak media. (rizqon)
Editor : Farid





