Istri Minta Uang Buat Belanja Malah Digebuk Pakai Panci, Pria 68 Tahun Asal Tabalong Ini Dipolisikan

MS alias Kai Bin (68) ketika diamankan polisi

TANJUNG, Klikkalsel.com – Sungguh nahas dialami seorang Ibu rumah tangga berinisial KM (32) warga Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, Tabalong karena mendapat kekerasan dalam rumah tangga oleh suaminya hanya karena meminta uang untuk keperluan keluarga.

Kejadian berawal ketika KM meminta uang untuk keperluan rumah tangga kepada suaminya berinisial MS alias Kai Bin (68) yang tinggal serumah dengan korban.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui PS. Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong Aipda Irawan Yudha Pratama menjelaskan, adu mulut terjadi ketika sang suami MS tidak ingin memberikan uang tersebut.

“Saat itu korban bersama pelaku dan anaknya yang masih kecil duduk diteras rumah, kemudian korban meminta uang untuk keperluan rumah tangga kepada pelaku, tetapi pelaku tidak mau memberi uang sehingga terjadilah cekcok mulut,” beber Yudha, Kamis (17/11/2022).

Baca Juga : Tekan Inflasi Jelang Nataru, Pemkab Tabalong Gelar Pasar Murah

Baca Juga : Sungai Meluap, Tiga Desa di Haruai Terendam Banjir

Kemudian pelaku MS mengambil 1 buah panci untuk dipukulkan kearah korban sehingga mengenai kepala sebelah kanan.

“Akibatnya kepala korban luka sobek, korban melarikan diri kerumah temannya untuk meminta pertolongan,” katanya.

Setelah melarikan diri, korban KM dibawa ke Puskesmas Tanta untuk diobati. Disebutkan luka dari perlakuan tersebut mengakibatkan 3 jahitan dikepalanya.

KM (32) selaku korban kekerasan dari sang suami

Tidak terima perlakuan sang suami, KM melaporkan kekadian tersebut ke pihak kepolisian, sehingga Satreskrim Polres Tabalong mengamankan pelaku MS di sebuah pondok kebun di Padat Karya Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta, Tabalong pada Selasa (15/11/2022).

“Pelaku dikenakan pasal 44 ayat 1 dan 4 UU KDRT dan saat ini sudah diamankan di Polres Tabalong Untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya. (Dilah)

Editor: Abadi