BANJARMASIN, klikkalsel – Munculnya kejanggalan pada seleksi nama anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel periode 2017-2022 bakal berlanjut, kabarnya persoalan ini akan disampaikann ke Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor.
Incumbent komisioner KPID Kalsel mengancam akan melaporkan kejanggalan prosedural hingga tujuh nama diinformasikan lolos seleksi fit and propertest (uji kelayakan dan kepatutan).
“Kita akan segera melaporkan hal ini ke Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor,” ancam Wawan Wirawan, incumbent KPID Kalsel kepada klikkalsel, Selasa (9/1/2018) siang.
Sebab kalau mengikuti saran Suripno Sumas agar pihak yang keberatan melapor ke Ombudsman atau Komisi Informasi Publik (KIP), menurutnya tak sesuai jalur.
“Atas dasar itu lah saya berencana melapor langsung ke Gubenur Kalsel. Karena penjaringan komisioner KPID Kalsel sudah cacat procedural,†ucapnya.
Menurut Wawan Wirawan, tim seleksi (timsel) belum terbentuk justrus persyaratan pencalonan hingga pendaftaran sudah dibuka.
Dia menegaskan, bukan persoalan siapa yang terpilih menjadi komisioner KPID Kalsel.
“Tapi rentetan penjaringan yang dipertanyakan lantaran cacat procedural,†sesalnya.
Wawan pun berharap hal ini tak terulang kembali. Karena jalannya seleksi ini kata dia, seperti yang diharapkan semua pihak melalui proses yang sesuai prosedur.(elo syarif)
Editor : Amran