BANJARMASIN, klikkalsel.com – Anggaran sebesar Rp2,5 miliar diusulkan dalam APBD 2022 Banjarmasin, oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Banjarmasin.
Menurut Kepala DPMPTSP Banjarmasin H Muryanta, anggaran tersebut untuk penyediaan Mall Pelayanan Publik.
“Pengadaaan Mall pelayanan publik itu sesuai dengan instruksi Presiden. Banjarmasin sudah terlambat dibanding daerah lain,” sebutnya.
Dikatakannya, untuk sementara gedung Mall Pelayanan Publik itu memanfaatkan lantai II pusat perbelanjaan Mitra Plaza.
Bagi dia, lokasi itu strategis dan refresentatif karena berada di kawasan tengah kota dan memiliki area parkir yang luas, serta biaya pembangunannya relatif kecil.
âUntuk sementara di lantai II Mitra Plaza, lokasinya strategis, mudah didatangi, dan area parkirnya luas,â ujarnya.
Sehingga, anggaran Rp2,5 miliar dirasa cukup, karena untuk melengkapi fasilitas yang diperlukan.
âKita tidak perlu membangun dari awal, sebab tempatnya sudah siap pakai. Tinggal dilengkapi saja bagian mana yang masih kurang,â katanya.
Muryanta menyebutkan, dasar hukum pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut tertuang pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 23 Tahun 2107 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik, tujuannya untuk memudahkan dan memberikan pelayanan publik yang optimal untuk masyarakat.
âNanti seluruh pelayanan ada di sana, seperti perizinan, layanan perpajakan, perbankkan, hingga pelayanan SIM. Jadi, masyarakat cukup datang ke sana, semua sudah tersedia,â tukasnya. (farid)
Editor : Amran





