Ikuti Instruksi Korlantas, Satlantas Polresta Banjarmasin Hilangkan Bentuk Angka 8 Pada Materi Praktek Uji SIM

Anggota Satlantas Polresta Banjarmasin membuat jalur lintasan praktek uji SIM

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Korlantas Polri resmi mengubah materi ujian praktik pembuatan surat izin mengemudi (SIM) C untuk kendaraan roda dua atau motor. Dimana sebelumnya terdapat lintasan berbentuk angka 8 yang kini di rubah menjadi huruf S.

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito telah mengintruksikan kepada Kasat Lantas Kompol M Noor Chaidir untuk segera menyesuaikan atau merubah lintasan lama.

Hal itu disampaikan Kanit Regident Satlantas Polresta Banjarmasin Ipda M Fathurrahman saat melakukan pengecatan lintasan.

“Bapak Kapolresta telah memerintahkan Kasat Lantas untuk menyesuaikan yang langsung kita tindaklanjuti hari ini dengan melakukan pengecatan ulang,” ucapnya, Jumat (4/8/2023).

“Untuk lintasan yang berbentuk angka 8 diganti dengan lintasan yang membentuk huruf S dan ukuran juga diperlebar dari ukuran lama 1,5 meter menjadi 2,5 meter kali lebar kendaraan,” jelasnya.

Baca Juga : Luasan Kebakaran Hutan dan Lahan Kalsel Hampir 1.000 Hektar

Baca Juga : Insiden Penusukan di Sekolah, Kadisdik Kalsel : Jangan Terulang Lagi

Selanjutnya ujarnya perubahan lain teradapat pada uji pengereman, panjang lintasan menjadi 20 meter dan jarak antar patok menjadi 2,5 meter. Pada uji U-Turn, melewati lintasan sepanjang 10 meter, dengan lebar tikungan belok 2 meter dan jarak antar patok menjadi 3 meter.

Perubahan inu ujarnya merupakan respon cepat pihak Satlantas Polresta Banjarmasin terhadap instruksi yang diberikan pimpinan sebagai tindak masukan dari masyarakat.

“Semoga perubahan ini mempermudah kelulusan masyarakat yang mengikuti ujian praktik SIM,” pungkasnya. (David)

Editor: Abadi