Ibnu Sina Segera Panggil Kepala DKPP, Soal Ganti Rugi Tak Ada Anggaran

Truk tanki DPKP Banjarmasin yang menabrak mobil warga

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Tabrakan beruntun yang melibatkan setidaknya sebanyak lima buah mobil milik warga dengan truk unit milik Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin sangat disesalkan oleh warga.

Pasalnya tabrakan yang yang terjadi di kawasan Jalan A Yani Kilometer 2,5 tersebut membuat salah satu mobil warga mengalami kerusakan sangat parah.

Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina pun berencana untuk segera memanggil Kepala DPKP Banjarmasin untuk memberikan klarifikasi dalam waktu dekat.

“Memang ada standar sebetulnya di DPKP Kota Banjarmasin. Walaupun ingin membantu masyarakat yang terjadi kebakaran, tetap menjaga keselamatan pengguna jalan lainnya,” ucapnya.

Hal tersebut menurutnya menjadi sebuah peringatan khususnya bagi petugas Damkar Pemko Banjarmasin dan Damkar Swakarsa.

“Apalagi kalau pakai unit mobil tangki disaat kecepatan tinggi tidak bisa mengerem mendadak. Sehingga harus lebih hati-hati,” ujarnya.

Baca Juga Truk Pemadam Kebakaran Milik Pemko Banjarmasin Alami Tabrakan Beruntun

Baca Juga Prak, Mobil Plat Merah Diduga Rombongan Kementerian LH Terlibat Tabrakan Beruntun

“Makanya juga harus dikawal di depan. Itu akan lebih baik lagi untuk keselamatan dirinya sendiri dan juga untuk keselamatan orang lain,” sambungnya.

Disinggung terkait ganti rugi terhadap korban, Ibnu mengaku bahwa sebenarnya pemko tidak memiliki anggaran khusus untuk biaya tersebut.

“Namun nanti akan kita periksa lagi seperti apa penyelesaiannya. Di Damkar tidak ada anggaran untuk itu. Kalau anggaran untuk pemeliharaan rasanya di damkar itu paling untuk pemeliharaan mobil damkar itu sendiri, bukan untuk kejadian seperti tadi,” jelasnya.

Saat ini kasus tabrakan beruntun tersebut tengah ditangani oleh Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin.

Berkaitan hal tersebut Ibnu pun mendukung dan akan mengikuti segala proses hukum yang berlaku.

“Karena dijalankan pasti kewenangan dari kepolisian satlantas,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran