Hutang Capai Rp 300 Miliar, Pemko Banjarmasin Sedang Tidak Baik-Baik Saja

Ilustrasi utang pemerintah, (foto:net)

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pemko Banjarmasin masih memiliki hutang sebanyak Rp 300 miliar. Nilai tersebut terbagi di 17 SKPD di lingkungan Pemko Banjarmasin.

Hutang belanja tersebut terjadi selama di tahun 2023 sebagaimana diketahui Pemko Banjarmasin banyak melakukan kegiatan dan pembangunan.

Sayangnya, dari sekian banyak pengerjaan yang dilakukan tidak sebanding dengan jumlah kas yang ada, sehingga Pemko harus menunggak pembayaran pembangunan dari berbagai proyek yang dikerjakan.

Untuk melakukan pembayaran atas hutang yang nilainya cukup fantastis tersebut, sampai saat ini Pemko Banjarmasin masih mengharapkan adanya kucuran dana dari Pemerintah Pusat.

Disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo, bahwa kondisi keuangan Pemko sedang tidak baik-baik saja.

Untuk itu pihaknya terus melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat agar penyaluran dana treasury deposit facility (TDF) tersebut bisa segera dicairkan.

Baca Juga : Pemko Banjarmasin Teken PKS Pajak Barang Jasa Tertentu Bersama UP3 PLN

Baca Juga : Pemko dan Baznas Jalin Kolaborasi Program Ibu Hamil Sehat 2023

“Jadi kita menyampaikan fakta bahwa kondisi kas kita memang seperti ini. Kita memang perlu dana itu,” ucapnya.

“Mudah-mudahan ini menjadi salah satu usaha kita agar bisa dipercepat penyaluran dana TDF kita itu di awal tahun,” sambungnya.

Lantas berapa jumalh TDF yang diharapkan oleh Pemko Banjarmasin tersebut? Menjawab hal itu, Edy mengatakan bahwa jumlah TDF Pemko Banjarmasin di Pemerintah Pusat tersebut yakni sebanyak Rp 180 miliar.

“Totalnya itu Rp 180 miliar. Biasanya itu dicairkan sekitar bulan Maret atau April, tapi kita berharapnya itu bisa dipercepat, paling tidak ke bulan Februari ini,” ungkapnya.

“Kalau dicairkan separuh saja, kita bisa perlahan untuk menyelesaikan yang ada ini,” lanjutnya.

Selain mengharapkan adanya transfer dari Pemerintah Pusat, Pemko Banjarmasin juga melakukan Refocusing anggaran agar bisa menyelesaikan permasalahan utang tersebut.

Menurut Edy hal tersebut memang harus dilakukan agar permasalahan keuangan saat ini bisa sesegeranya diselesaikan.

“Sama seperti waktu Covid-19 lalu, kan banyak juga Refocusing yang dilakukan. Apalagi kan tahun ini tahun politik juga,” bebernya.

Edy pun beralasan banyaknya utang Pemko Banjarmasin ini lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemko Banjarmasin tidak tercapai.

“Selain PAD kita tidak tercapai 100 persen, kemudian belanja dan anggaran belanja kita tidak sesuai, yang seharusnya anggaran masuknya sekian tapi malah tidak tercapai. Sehingga kegiatannya jalan, terbayarkannya tidak,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran