BANJARMASIN, klikkalsel.com – Wacana PT Air Minum Bandarmasih (Perseroda) untuk menaikkan tarif air leding ditolak Wakil Ketua DPRD Banjarmasin HM Yamin.
Menurut dia, kenaikan tarif tersebut masih belum tepat diberlakukan saat ini. Mengingat, kondisi warga tengah dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19.
Ketua DPC Partai Gerindra Banjarmasin ini tidak sepakat, jika kenaikan tarif tersebut untuk pelanggan klasifikasi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
“Jika untuk golongan pelanggan non MBR, seperti hotel, rumah makan dan sebagainya itu tak masalah,” ketusnya.
Lagipula, sebut Ketua Taekwondo Indonesia Banjarmasin ini, kenaikan tarif tidak menjadi jaminan peningkatan layanan distribusi dan mutu air ledeng ke pelanggan.
Baca Juga : Berubah Status Perusahaan, PDAM Ancang-ancang Rencana Naikan Tarif Air Minum
Baca Juga : Gubernur dan Walikota Harapkan PDAM Bandarmasih Berikan Layanan Terbaik kepada Pelanggan
Yamin menyatakan, wacana kenaikan tarif leding tersebut sempat didengarnya dan pernah ada rencana dari PTAM Bandarmasih untuk menggelar audensi dengan dewan Banjarmasin, tapi belum terlaksana. “Kalau besaran kenaikan masih belum tahu persis,” ujarnya.
Meskipun PTAM Bandarmasih berbentuk Perseroda dan kebijakan yang diambil berdasarkan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), HM Yamin optimistis, pihak DPRD Banjarmasin masih bisa melakukan intervensi.
“Pemegang saham terbesar PTAM Bandarmasih adalah Pemko Banjarmasin. Dan dewan Banjarmasin merupakan bagian dari Pemko Banjarmasin, jadi masih punya hak untuk memberikan saran dan kebijakan,” ketusnya.
Disinggung jika PTAM Bandarmasih tetap ngotot menaikkan tarif? HM Yamin belum bisa memastikan akan berdampak pada anggaran penyertaan modal untuk PTAM Bandarmasih.
“Soal anggaran penyertaan modal keputusannya ada di dewan,” tukasnya. (farid)
Editor : Hery Murdi