Hindari Lonjakan Harga Minyak Goreng Kemasan Setelah HET Dicabut, Pemko Akan Lakukan Monitoring

Foto minyak goreng yang kembali terlihat dipasaran setelah HET Minyak Goreng dicabut

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dicabutnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022 oleh pemerintah pusat terkait harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng.

Apabila sebelumnya harga Minyak goreng curah ditetapkan Rp 11.500/liter kini harga tersebut ditetapkan menjadi Rp 14.000/liter.

Sedangkan minyak goreng kemasan baik sederhana maupun premium ditetapkan mengikuti harga ke ekonomian.

Disampaikan Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagin) Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar, bahwa pihaknya pun menunda melakukan operasi pasar dikarenakan dicabutnya Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut.

“Kita menunggu kepastian dari pusat. Karena mau tidak mau kita harus mengikuti kebijakan pusat,” ujarnya, Jumat (18/3/2022).

Harga ke ekonomian yang di maksud dikatakan Tezar bahwa harga tersebut menyesuaikan dengan harga pasar.

Sementara itu, Asisten II Bidang Perekonomian Setdako Pemko Banjarmasin, Doyo Pudjadi menyampaikan dicabutnya Permendag nomor 6 tahun 2022 tersebut tentunya yang mengetahui hal tersebut adalah pemerintah pusat.

Baca Juga : Pencabutan HET Minyak Goreng, Legislator PKS Ini Sebut Pemerintah Kalah dengan Oligarki

Baca Juga : HET Minyak Goreng Dicabut, Sebagian Ritel dan Pasar di Tanjung Masih Kosong Stok

Namun tak menutup kemungkinan katanya karena terjadinya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

“Karena terjadinya kelangkaan itu berdampak terhadap pedagang minyak yang kemungkinan sudah menyetok lantaran membeli dengan harga mahal, kemudian HET nya tiba-tiba turun sehingga membuat para pedagang itu merugi,” bebernya.

“Barangkali karena faktor itu, sehingga HET itu di cabut,” tambahnya.

Untuk menghindari terjadinya kenaikan harga yang signifikan untuk minyak goreng kemasan di pasaran, Doyo mengungkapkan bahwa pihak Pemko Banjarmasin tentunya akan terus melakukan monitoring di pasar.

Terlebih saat ini seluruh masyarakat sudah mulai mempersiapkan diri dalam menyambut datangnya bulan Ramadhan.

“Kita barangkali akan melakukan monitoring dan mengontrol apakah ada penyimpangan terhadap minyak goreng kemasan itu. Dan kita juga akan bekerjasama dengan pihak kepolosian,” ungkapnya.

“Hal itu juga sesuai dengan instruksi dari tim pengendali inflasi daerah (TPID) dan termasuk juga satgas pangan,” pungkasnya.(fachrul)

Editor : Amran