Hebat, Kabupaten Kotabaru Terima Lagi Penghargaan IPKD Tahun 2022

KOTABARU, klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali menerima penghargaan terbaik pertama, penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Kalimantan Selatan.

Penghargaan tersebut diserahkan dan diterima langsung oleh Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus di ruang kerjanya, kamis (19/01/2023).

Bupati Kotabaru menyampaikan terimakasih baik secara pribadi maupun atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Kotabaru. “Kita perlu ketahui, bahwa mendapatkan suatu penghargaan ini adalah merupakan suatu kerja keras dalam mengelola keuangan daerah,” sebutnya.

“Ini adalah suatu kebanggaan kita bersama, Pemerintahan kita sudah menjalankan, menggunakan dan menjaga anggaran dengan tepat sasaran serta menyampaikan laporan tepat waktu,” sambung Sayed Jafar.

Bupati meminta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kotabaru agar memperhatikan serta menjalankan keuangan secara baik, karena Kotabaru beberapa tahun ini terus mendapatkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) karena menampilkan kinerja secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel.

Baca Juga : Kumpulkan Pengurus KONI Kotabaru, Begini Pesan Wabup Andi Rudi Latif

Baca Juga : Sebanyak 1000 Ikan Koi Tampil dalam 1ST Saijaan Young Koi Show 2023

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kotabaru Ir. Ririen Srihardjanti, mengatakan, sebetulnya Kabupaten Kotabaru sudah mendapatkan predikat IPKD pada tahun 2021, tetapi pada tahun tersebut belum adanya Tim yang dibentuk.

Sehingga di tahun 2022, sesuai Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengelolaan keuangan daerah, Pemkab Kotabaru menjadi salah satu daerah yang mendapatkan penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) terbaik satu, dengan nilai 75.3692, kata Kepala Bappeda.

Selain menerima penghargaan IPKD, Pemerintah Kotabaru juga menjalin kerjasama Penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MoU) dengan Badan Informasi Geospasial RI. (adv/restu)

Editor : Amran