BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel H. Muhidin secara resmi membuka program Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor. Pada program ini membuka peluang wajib pajak yang taat mendapatkan berbagai hadiah menarik, diantaranya paket umroh, sepeda motor, dan satu unit mobil.
Kepala Bapenda Kalsel, Subhan Nor Yaumil mengatakan Gebyar Pekan Panutan Pajak Kendaraan Bermotor merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam membayar kewajiban pajak selama tiga tahun berturut-turut. Hadian nanti akan diundi untuk menentukan siapa yang beruntung.
Pencabutan undian akan dilakukan pada bulan Desember mendatang, dengan hadiah utama berupa mobil serta sejumlah hadiah lain yang telah disiapkan.
“Selama ini, pemerintah banyak memberikan keringanan bagi mereka yang menunggak pajak. Kali ini, melalui Gebyar Pekan Panutan Pajak, kita ingin memberikan penghargaan kepada masyarakat yang taat membayar pajak,” ucapnya Subhan di Setdaprov Kalsel, Banjarbaru, Senin (29/9/2025).
Baca Juga : BPKPAD Banjarmasin Siapkan M-Kios, Inovasi Digital Pembayaran Pajak
Baca Juga : Rapat Paripurna DPRD Barito Kuala Bahas Revisi Pajak dan Pertanggungjawaban APBD 2024
Menurutnya, antusiasme masyarakat cukup tinggi terhadap program ini. Banyak wajib pajak merasa bahwa kepatuhan mereka selama ini akhirnya mendapat apresiasi langsung dari pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Subhan mengungkapkan adanya peningkatan kepatuhan wajib pajak sejak program ini bergulir. Tingkat kepatuhan yang sebelumnya berada di bawah 50 persen kini telah meningkat menjadi lebih dari 50 persen.
“Harapan kami, melalui Gebyar Pekan Panutan Pajak ini, kesadaran masyarakat Kalsel untuk membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat. Target utama bukan pada besaran nominal penerimaan, tetapi bagaimana kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak bisa terus bertambah,” tandasnya. (rizqon)
Editor: Abadi





