TANJUNG, Klikkalsel.com – Dalam rangka menghadapi musim kemarau, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Tabalong bentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA).
Diketahui, MPA dan KTPA mempunyai tugas yang sama yaitu untuk pencegahan dan pengendalian dini kebakaran hutan dan lahan.
Kepala Seksi Perlindungan Hutan, Aries Setiawan mengungkapkan, bahwa saat ini pihaknya sudah membangun 13 kelompok MPA yang bertempat pada Desa yang berbatasan kawasan hutan.
Kelompok MPA nantinya difokuskan pada beberapa Kecamatan, yakni Bintang Ara, Haruai, Upau, Muara Uya dan Jaro.
Baca Juga : Polres Tabalong Hentikan Penuntutan Kasus Pencurian Uang di Desa Murung Karangan
Baca Juga : Cuaca Panas Ekstrem dapat Berakibat Fatal, Dinkes Tabalong Ingatkan Warga Jaga Pertahanan Tubuh
“Ada 32 desa, sehingga ada 66 kelompok (MPA) yang harus dibentuk,” ujarnya.
Sementara mengenai KTPA, Aris menjelaskan bahwa kelompok tersebut merupakan bentuk kerja sama dengan Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tabalong.
Saat ini pihaknya sudah membentuk sebanyak 3 KTPA pada desa-desa yang dianggap rawan kebakaran lahan, sedangkan pada Tahun kemarin KPH Tabalong juga membentuk 5 KTPA.
“Kemarin kita bentuk di Desa Marindi Kecamatan Haruai, Desa Warukin Kecamatan Tanta dan Desa Kampung Baru,
Kecamatan Muara Uya,” ujarnya.
Aris menjelaskan bahwa apabila terdapat kebakaran lahan maka kelompok tersebutlah yang menjadi ujung tombak.
“Apabila terjadi kebakaran tanah di Desa tersebut, merekalah yang menangani pertama kali, kemudian melaporkan ke instansi terkait,” jelasnya. (dilah)
Editor: Abadi