BANJARBARU, klikkalsel.com – Ribuan surat suara rusak dan kelebihan telah dimusnahkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar bersama Bawaslu Kabupaten Banjar dan juga Polres Banjar di depan Gudang Logistik KPU Banjar Kabupaten Banjar yang berada di Banjarbaru, Selasa (13/02/2024).
Pemusnahan dengan cara dibakar tersebut dilakukan oleh KPU sesuai dengan aturan serta intruksi KPU RI.
“Hari ini dilaksanakan pemusnahan surat suara yang tidak digunakan, baik itu rusak dari hasil sortir lipat dan juga surat suara kelebihan yang dilakukan sebelum dilakukan distribusi logistik sehari sebelum pemilihan,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhammad Nor Arifin.
Surat suara yang telah dimusnahkan tersebut mencapai 5.509 surat suara, terdiri dari suara untuk Presiden sebanyak 351 lembar, DPR RI sebanyak 631 lembar, DPRD Provinsi Kalsel sebanyak 2314 lebar, DPRD Kabupaten Banjar sebanyak 1815 lembar dan DPD RI sebanyak 398 lembar.
Ia menjelaskan bahwa pemusnahan ini dilakukan setelah surat suara dimasukkan kedalam kotak dan dihitung sesuai keperluan tiap TPS di Kabupaten Banjar dengan jumlah TPS 1.989 dengan jumlah pemilih 421.577 orang.
“Pemusnahan ini juga bertujuan agar yang digunakan nanti (saat Pemilu, red) adalah yang legal, sehingga setelah pemilihan tidak ada lagi surat suara yang tersimpan karena sudah dibersihkan
Baca Juga : KPU Banjarmasin Distribusikan Logistik Lewat Jalur Sungai
Baca Juga : Jaga Kondusifitas Masa Tenang Pemilu 2024, Aparat Gabungan Lakukan Patroli
Arifin mengatakan, kerusakan surat suara ini adalah saat produksi, seperti tinta yang membuat warna pada surat suara tidak jelas, serta robek.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Banjar Muhammad Hafiz Ridha mengatakan, langkah yang telah diambil oleh KPU Banjar, dengan melakukan pemusnahan tersebut adalah wajib.
“Kalau tidak dimusnahkan justru akan menjadi polemik nantinya karena ada surat lebihan dan rusak masih tersimpan, makanya harus dimusnahkan, supaya nanti proses sesuai dengan aturan yang ada,” jelasnya. (Mada Al Madani)
Editor: Abadi





