BANJARMASIN, klikkalsel.com –Mahasiswa harus memiliki peran aktif mengontrol, mengawasi dan memberikan masukan kepada pemerintah terlebih dalam proses pembentukan kebijakan.
Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kalsel sekaligus Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), H. Gusti Iskandar Sukma Alamsyah, saat gelar seminar Legislatif Training School di Fakultas Hukum (FH) Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Sabtu (9/11/2024).
Dalam paparannya Gusti Iskandar mengajak, mahasiswa untuk ikut berperan aktif dalam mengontrol dan mengawasi proses pembuatan undang undang atau legislasi.
“Saya berharap mahasiswa Fakultas Hukum turut berpartisipasi dalam mengawasi serta memberikan masukan kepada pemerintah dalam setiap proses pembentukan kebijakan. Keterlibatan generasi muda sangat penting demi mewujudkan kebijakan yang lebih baik dan berdaya guna bagi masyarakat,” katanya.
Sebab menurutnya, proses legislasi yang komprehensif sangat penting dalam pembuatan produk hukum agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pembuatan produk hukum harus dilandasi oleh proses legislasi yang komprehensif sehingga berdampak maksimal bagi masyarakat,” ucapnya.
Baca Juga :Â KHSC Gelar Lomba Panjat Tebing Speed Klasik di Kalsel untuk Ciptakan Generasi Baru Atlet
Baca Juga :Â Tiga Proyek PU Kalsel Terkait OTT KPK Putus Kontrak Secara Hukum
Ia juga menggarisbawahi, pembuatan produk hukum perlu berlandaskan pada asas-asas legislasi yang tepat, seperti kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan, agar regulasi yang dihasilkan benar-benar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
“Pembuatan produk hukum harus mengacu pada asas-asas legislasi agar regulasi yang dihasilkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh,” ujarnya.
Untuk itu pentingnya pembahasan mendalam dalam proses legislasi untuk memastikan bahwa undang-undang dan peraturan daerah (perda) yang dihasilkan benar-benar efektif serta mampu menjawab kebutuhan dan tantangan masyarakat.
“Makanya untuk legislasi perlu pengkajian yang mendalam dan efektif,” katanya.
Sementara Ketua Pelaksana Seminar, Sofia Amelia mengungkapkan kegiatan tersebut merupakan kali kelima dilaksanakan dengan rutin setiap tahunnya dan merupakan agenda rutin DPM FH ULM.
“Ini memang acara tahunan dari DPM FH ULM, ini merupakan seminar hukum yang bertujuan untuk memberikan pengetahuan kepada khalayak umum, jadi ini tidak hanya diikuti oleh mahasiswa,” pungkasnya. (azka)
Editor : Akhmad