Gubernur Muhidin Terima Pengaduan Ormas Terkait Aktivitas Angkutan Batu Bara Melintasi Jalan Raya

Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima aduan Ormas SAKUTU terkait berbagai isu yang berkembang di masyarakat.

BANJARBARU, klikkalsel.com – Gubernur Kalsel H. Muhidin menerima audiensi organisasi masyarakat (Ormas) Sahabat Anti Kecurangan Bersatu (SAKUTU) di ruang rapat kantornya, Banjarbaru, Kamis (17/4/2025).

Dalam pertemuan, Ormas SAKUTU menyampaikan laporan dan keluhan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara melintasi jalan raya di kawasan hulu sungai kepada Gubernur Kalsel.

Orang nomor satu di provinsi ini menyambut hangat kedatangan para perwakilan anggota Ormas SAKUTU dan mengapresiasi semangat serta kepedulian mereka terhadap isu-isu yang terjadi belakangan di Provinsi Kalimantan Selatan.

“Alhamdulillah, tadi kita sudah melaksanakan audiensi terkait empat tuntutan yang disampaikan teman-teman SAKUTU, yakni masalah aktivitas angkutan batubara, yang melewati jalan raya atau jalan milik negara di Kalsel,” tutur H. Muhidin.

Terkait aktivitas angkutan batu bara yang melewati jalan raya atau jalan milik negara di Kalsel, Gubernur H. Muhidin menyatakan pihaknya terus melakukan koordinasi intensif terutama dengan Polda Kalsel. Dalam hal ini, guna mencari solusi terbaik yang tidak merugikan masyarakat umum maupun kepentingan daerah.

“Kami paham keresahan masyarakat akibat dampak angkutan batu bara, baik dari sisi keselamatan maupun kerusakan infrastruktur. Oleh karena itu, kita sedang menyusun langkah-langkah penegakan aturan agar operasional angkutan tersebut dapat dikendalikan dengan lebih ketat dan sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Dalam audiensi Ormas SAKUTU dengan Gubernur H. Muhidin juga dibahas terkait pembangunan stadion internasional, realisasi jalan bypass Martapura-Tanjung, dan masalah evaluasi seluruh SKPD dan BUMD yang bekerja tidak profesional.

Mengenai pembangunan stadion bertaraf internasional, Gubernur menjelaskan bahwa proyek tersebut masih dalam tahap perencanaan dan penganggaran. Pemerintah Provinsi akan terus berupaya mewujudkan fasilitas olahraga yang representatif dan membanggakan bagi masyarakat Banua.

“Ini memang proyek jangka menengah, namun komitmen kita jelas, bahwa Kalimantan Selatan membutuhkan stadion besar sebagai pusat kegiatan olahraga dan event berskala nasional maupun internasional, apalagi IKN di Kalimantan Timur seperti Jakarta dan Kalimantan Selatan sebagai Bandung,” sebutnya.

Baca Juga : Gubernur Muhidin Kagum Ladang Jagung Polda Kalsel Tumbuh Subur di Lahan Rawa 120 Hektar

Baca Juga : Kuasa Hukum Juwita Akan Kirim Surat Permintaan Hasil Tes DNA

Kemudian terkait pembangunan jalan bypass Martapura–Tanjung, H. Muhidin menerangkan proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam rencana pembangunan infrastruktur strategis sebagaimana janji misi dari pasangan Muhidin-Hasnur.

Tidak hanya jalan bypass Martapura-Tanjung, menurut Muhidin, Pemprov Kalsel juga memprioritaskan pembangunan jembatan Batulicin-Kotabaru yang kini sudah mendapat bantuan dari pusat sebesar Rp1,5 Triliun

Saat ini, Pemprov Kalsel, sebutnya sedang menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat maupun pemerintah kabupaten untuk mendukung percepatan realisasi proyek tersebut.

“Jika jalur ini selesai, akan sangat membantu kelancaran distribusi barang dan mobilitas masyarakat di wilayah hulu Kalsel yang menyambung ke Kaltim,” imbuhnya.

Lalu soal tuntutan evaluasi terhadap kinerja SKPD dan BUMD, Gubernur H. Muhidin menyampaikan bahwa pihaknya ia sangat terbuka terhadap kritik dan evaluasi yang membangun.

“Kalau ada SKPD atau BUMD yang tidak maksimal dalam bekerja, tentu akan kita evaluasi. Kita ingin birokrasi yang profesional, melayani dengan hati, dan mampu memberi dampak positif bagi rakyat,” tandasnya.

Sementara itu, koordinator audiensi Aliansyah menyampaikan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari Pemprov Kalsel, terutama Gubernur H. Muhidin.

Ali berkomitmen untuk terus mendukung segala program Muhidin-Hasnur selama terus membawa kemajuan bagi Kalsel..

Dia menekankan 4 tuntutan yang disampaikan pihaknya bukanlah untuk kepentingan kelompok tertentu, melainkan demi masyarakat luas di Kalsel.

Secara khusus, dia menegaskan dampak serius dari aktivitas angkutan batu bara yang masih melintasi jalan umum atau jalan negara di sejumlah wilayah Kalsel. Hal tersebut, menurutnya telah menimbulkan banyak kerugian, baik dari sisi infrastruktur maupun keselamatan masyarakat.

“Adanya aktivitas angkutan batu bara yang melewati jalan umum membuat jalan-jalan kita rusak parah, berlubang, bahkan tidak layak dilalui. Ini jelas sangat mengganggu kenyamanan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, termasuk masyarakat biasa,” tegasnya.

Aliansyah juga menyampaikan harapannya agar Pemprov Kalsel bersama jajaran Forkopimda bisa segera mengambil langkah konkret untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut secara serius dan berkelanjutan. (rizqon)

Editor: Abadi