Gubernur Kalsel Angkat Kopiah untuk Kapolda Kalsel

H Sahbirin Noor angkat kopiah kepada Kapolda Kalsel pada konfersi pers pengungkapan tindak pidana narkoba. (foto : rizqon/klikkalsel)
BANJARMASIN, klikkalsel.com – Penghargaan tinggi diberikan Gubernur Kalsel, H Sahbirin Noor kepada Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta beserta jajarannya setelah mengungkap kasus narkoba dalam jumlah besar.
Empat tersangka AY, S, A dan R beserta barang bukti berupa sabu seberat 300 kilogram dan 53.969 butir pil ekstasi yang diungkap jajaran Polda Kalsel merupakan prestasi dari kerja keras aparat melawan peredaran narkoba.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor, yang hadir saat konferensi pers di halaman Polda Kalsel mengapresiasi kinerja tim kepolisian yang hingga saat ini telah berusaha keras dalam melakukan pemberantasan narkoba di Banua ini.
“Saya mewakili masyarakat Kalsel mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang luar biasa kepada pihak kepolisian,” tutur Sahbirin Noor, Jumat (7/8/2020).
Baca Juga : 4 Terduga Kurir dan Penerima Sabu 300 Kg Diintai Sebulan
Gubernur Kalsel yang akrab disapa Paman Birin, juga mengajak masyarakat agar sama-sama menyatukan tekad untuk membumi hanguskan narkoba di Kalsel.
“Saya angkat kopiah untuk Kapolda Kalsel,” ucap Sahbirin Noor,
Polda Kalsel, menghadirkan empat tersangka dan barang bukti dalam jumpa pers gelar perkara yang dihadiri, Danrem 101/Antasari diwakili Kasi Intel, Kolonel Kav Valian Wicaksono.
Juga hadir, Danlanud Syamsudin Noor, Kolonel Muhammad Taufiq Arasj, Danlanal Banjarmasin, Kolonel Laut (P) Sandharianto. Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Sutardjo, Kepala Kejati Kalsel, Arie Arifin.
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Nico Afinta, Dir Resnarkoba Polda Kalsel, Kombes Iwan Eka Putra, Ketua DPRD Kalsel diwakili Troy Satria, Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Mohammad Aris Purnomo, Ketua MUI diwakili Wakil Ketua Kabinda Kalsel.
Kapolda Kalsel, Irjn Pol Nico Afinta, mengatakan, pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini adalah hasil kerjasama dari semua pihak, pimpinan daerah Kalsel dan jajaran selalu mendukung dalam melaksanakan operasi narkotika.
Baca Juga : Kasus Dugan Korupsi Masa Lalu Mencuat, Denny : Jihad Politik Kita Sudah Dimulai
Selama hampir sebulan, sejak 9 Juli lalu hingga kemarin 4 Agustus, tim telah meringkus inisial AY, S, A, R dan 10 karung narkotika yang dibawa dari Negara Malaysia, dan dimasukkan dari Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur hingga sampai di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Dari keterangan kasus itu, empat pelaku, yakni AY, S, A dan R diamankan oleh polisi.
AY dan S diamankan di Tanjung Selor, Kaltara. Sementara A dan R diamankan Hotel sienna inn Kota Banjarmasin, Kalsel.
Tidak hanya 10 karung berisi 300 kilogram sabu sabu, 53.969 pil ekstasi yang disita, juga 1 buah mobil, beberapa ponsel dan uang tunai sebanyak Rp5 juta ikut diamankan.
“4 tersangka ini akan dikenakan Pasal 112 dan 114 uu no 35 tahun 2009 tentang narkotika” ujarnya Kapolda kalsel.(airlangga)
Editor : Amran