Golkar Lengkapi Verifikasi Via Video Call

Verifikasi faktual menggunakan kemajuan teknologi video call, karena salah satu anggota berhalangan hadir saat diverifikasi oleh tim verifikator KPU Banjarmasin.(foto : syarif wamen/klikkalsel)

BANJARMASIN, klikkalsel– PKPU Nomor 6 Tahun 2018, memberi kemudahan bagi partai politik untuk melakukan verifikasi faktual melalui video call. Hal tersebut dilakukan jika ada salah satu pengurus atau anggota yang tidak bisa datang saat dilakukan verifikasi.

Verifikasi faktual menggunakan kemajuan teknologi video call, karena salah satu anggota berhalangan hadir saat diverifikasi oleh tim verifikator KPU Banjarmasin.(foto : syarif wamen/klikkalsel)

Kemajuan teknologi itupun dimanfaatkan sejumlah partai politik calon peserta Pemilu 2019, termasuk ketika Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin melakukan verifikasi faktual ke DPD Partai Golkar Banjarmasin.

Melengkapi satu orang pemegang Kartu Tanda Anggota (KTA) yang tidak hadir saat verifikasi berjalan, Ketua DPD Partai Golkar dr Hj Ananda langsung menghubungi anggotanya di tingkat kecamatan, Siti Ramlah melalui via video call whatsapp (WA) milik kader Partai Golkar Agus Suprapto yang mendatangi kediaman Siti Ramlah.

Via video call WA Siti Ramlah pun memperlihatkan KTA sebagai bukti anggota Partai Golkar yang dicocokan dengan e-KTP. Hingga akhirnya, genap lah syarat keanggotaan DPD Golkar Banjarmasin dan dinyatakan oleh KPU Banjarmasin telah Memenuhi Syarat (MS).

Ketua KPU Banjarmasin, Bambang Budianto menyatakan hal itu sah. Apalagi pihak KPU dan Panwaslu Banjarmasin mengabadi saat Ramlah memperlihatkan KTA dan KTP hanya lewat video call.

“Kita dipermudah dengan kemajuan teknologi. Menyaksikan langsung yang bersangkutan mempelihatkan kalau ia memang pemegang KTA Partai Golkar Banjarmasin itu sudah memenuhi syarat,” kata Bambang, Selasa (30/1/2018) siang.

Ketua DPD Golkar Banjarmasin, Ananda menyampaikan, berdasarkan data pemegang KTA sebanyak 2.167. Sehingga kata dia, berdasarkan persyaratan 5 persen dari pemegang KTA bisa memperlihatkan kartu yang dicocokan dengan KTP.

“Saat verifikasi kita wajib menghadirkan 100 orang untuk dicocokkan baik eKTP dan KTA. Ternyata satu orang tak hadir, karena ada halangan,” ungkap Ananda yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD Banjarmasin.

Sehingga ditambahkannya, untuk melengkapi jumlah anggota yang diambil sample tersebut, pihaknya meminta kepada kader Partai Golkar Agus Suprapto mendatangi kediaman Siti Ramlah di Alalak, Banjarmasi Utara.(elo syarif)

Editor : Amran

Tinggalkan Balasan