BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin melaksanakan razia gabungan bersama pihak Satlantas Polresta Banjarmasin.
Dalam giat gabungan tersebut, Sejumlah mobil angkutan yang terparkir dikawasan Jalan Gubernur Subarjo tepatnya didekat simpang empat UKA, ditindak oleh Dishub Kota Banjarmasin dan Satlantas Polresta Banjarmasin.
Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarmasin, Slamet Begjo bahwa kegiatan tersebut dilakukan karena banyaknya laporan terkait parkir mobil angkutan yang dinilai memakan badan jalan.
“Sebenarnya hal itu tidak perlu terjadi, tapi truk-truk itu parkirnya ke badan jalan. Sementara lalu lintas disitu cukup ramai,” ucapnya, Senin (13/10/2025).

Baca Juga : Dishub Kalsel Tambah Armada dan Rute Bus Tayo, DPRD Usulkan Trayek hingga KM 21
Baca Juga : Puluhan Kendaraan Terjaring, Dishub Banjarmasin Tegas Tertibkan Angkutan Tak Lengkap Syarat Administrasi
Bahkan Slamet juga mengatakan sebelumnya pun di kawasan tersebut terjadi kecelakaan. Namun berkaitan dengan penindakan pihaknya tidak bisa melakukan karena hal itu ada di ranah kepolisian.
“Dengan terjadinya kecelakaan itu, kita mendapatkan atensi dari pimpinan yakni pak Wali Kota. Sehingga kami bergerak cepat dan berkoordinasi dengan teman-teman Satlantas lalu disepakati lah giat bersama,” tuturnya.
Dengan terlaksananya giat tersebut, Dishub Kota Banjarmasin beharap para pemilik truk tersebut bisa sadar dan tidak lagi memarkirkan truk nya hingga ke badan jalan.
“Apabila sudah tidak memarkirkannya di badan jalan lagi, maka para pengguna jalan di kawasan itu bisa nyaman berlalu lintas disana,” pungkasnya.(fachrul)
Editor: Amran





