BANJARMASIN, klikkalsel.com – Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin sosialisasikan Pajak Bumi dan Bangunan, Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) di salah satu hotel berbintang di Banjarmasin.
Kegiatan Sosialisasi yang dibuka secara langsung oleh Wakil Walikota Banjarmasin, Arifin Noor ini turut dihadiri seluruh Camat se Kota Banjarmasin.
Dimana dalam kegiatan sosialisasi ini, pembaharuan data PBB P2 di Banjarmasin semakin di Mutakhirkan.
Menurut Arifin Noor, pembaharuan data tersebut perlu dilakukan agar diketahui secara pasti.
“Data PBB itu perlu di update setiap waktunya karena pasti ada perubahan. Misalnya ada penambahan bangunan atau dari tanah biasa sekarang sudah ada bangunan,” ucapnya, Rabu (25/1/2023).
Ia juga mengatakan mensosialisasikan tentang perpajakan kepada masyarakat juga dirasa penting agar mereka mengetahui kewajibannya untuk membayarkan pajak. Apalagi sampai ada yang menunggak pembayaran.
Baca Juga Dewan Apresiasi Kinerja BPKAD Banjarmasin
Baca Juga Komisi II DPRD Kalsel Studi Banding ke BPKA Yogyakarta
“Makanya sosialisasi ini kita undang semua pihak agar mereka tahu saluran bayar pajak itu dimana jika tidak tahu,” ujar Arifin.
Sementara itu, Kepala BPKPAD Banjarmasin Edy Wibowo menjelaskan sosialisasi dan pertemuan dilakukan, agar pihaknya bisa melakukan perbaikan data wajib pajak PBB.
Karena menurutnya selama ini banyak data yang tidak sinkron, sehingga menjadi kebocoran PAD.
“Misalnya dulu di satu wilayah hanya ada tanah, kemudian di tahun berikutnya kemudian berdiri bangunan. Itu kadang tidak terdata,” tuturnya.
“Atau misalnya, dulu izin bangunan gedung biasa, kemudian berubah jadi gedung bertingkat. Data itu yang kami ingin perbaharui. Jadi tahun 2023 ini, kita melakukan perbaikan data di seluruh kecamatan. Pemutakhiran menyeluruh,” sambungnya.
Dari sosialisasi dan perbaikan data, Edy mengatakan, pihaknya kemudian akan menerbitkan SPT bagi wajib pajak.
“Ada 88.000 lembar SPT yang akan diterbitkan. Nilai uangnya sekitar Rp 39 miliar bisa jadi potensi menambah PAD,” ungkapnya.
“Jika bisa lebih maksimal, bahkan bisa Rp50 miliar,” imbuhnya.
Tak hanya itu, dikatakan Eksekutif General Manager Kantor Cabang Utama Pos Indonesia Banjarmasin, Agus Vinandoyo, bagi masyarakat Kota Banjarmasin, bayar PBB kini menjadi lebih mudah. Bisa dilakukan via outlet-outlet Kantor Pos di seluruh Banjarmasin.
“Kita juga akan memberdayakan masyarakat yang ingin bergabung jadi mitra Pos Indonesia. Sehingga warga tidak lagi perlu jauh jika ingin membayar pajak,” tandasnya.(fachrul)
Editor : Amran