BANJARMASIN, klikkalsel – Hingga batas akhir penerimaan peserta didik baru (PPDB) pada 4 Mei 2019 kamarin, tidak semua sekolah di Banjarmasin yang memenuhi kuota yang disediakan Dinas Pendidikan yaitu 30 siswa per kelas.
Kabid Bina SD, Dinas Pendidikan Banjarmasin Nuryadi menyampaikan, tidak semua sekolah dasar di Banjarmasin memenuhi kouta penerimaan peserta didik baru.
Menurutnya, pemerataan pemenuhan kouta peserta didik baru di Banjarmasin memiliki kesenjangan yang disebabkan perpindahan penduduk beberapa tahun terakhir untuk lebih memadati wilayah Sungai Andai Banjarmasin Utara.
“Beberapa sekolah dasar di Sungai Andai penuh bahkan banyak warga yang tidak sempat mendaftarkan anaknya sebagai peserta didik baru di wilayah Sungai Andai tersebut. Pada wilayah lain seperti SDN Pasar Lama 3, SDN Pangeran 2, masih belum terpenuhi koutanya, bahkan yang berada di pinggiran masih sangat minim,” tuturnya, Senin (6/5/2019).
Oleh sebab itu, dengan beberapa pertimbangan Dinas Pendidikan Banjarmasin memberikan dispensasi kepada sejumlah sekolah yang masih belum memenuhi kouta untuk diberikan perpanjang waktu penerimaan sampai pertengahan Juli mendatang.
“Sampai 15 Juli nanti kita beri dispensasi kepada sekolah yang masih belum terpenuhi untuk membuka penerimaan, dan diharapkan kepada sekolah ini bisa melakukan promosi agar dapat memenuhi koutanya,” tandasnya. (fachrul)
Editor : Farid