BANJARBARU, klikkalsel – Gedung DPRD Kota Banjarbaru di Loktabat Utara Banjarbaru Utara Kalimantan Selatan (Kalsel), Selasa (3/12/2019) sekitar pukul 09.30 Wita disambangi satu orang pendemo.
Seorang pendemo yang menyandang status ODHA (Orang Dengan HIV AIDS) berinisial GN yang menyuarakan aspirasinya.
Ia dengan lantang menyuarakan tuntutan dalam bentuk lisan dan tulisan di Gedung DPRD Kota Banjarbaru.
Sempat tak ada yang mendengar tuntutannya, akhirnya setelah beberapa kali berorasi GN ditemui Wakil Ketua Komisi III DPRD Banjarbaru, Taufik Rachman.
Taufik sebagai anggota Dewan juga datang sendirian untuk menampung aspirasi, pasalnya anggota Dewan yang lain tidak ada di DPRD Banjarbaru.
Diketahui, ternyata GN merupakan anggota organisasi HIV AIDS Kalsel. Salah satu tuntutannya adalah menuntut kepada wakil rakyat Banjarbaru untuk melakukan tindakan melarang para instansi Pemerintah yang semena-mena dengan perkataan kasar dan kurang etis yang dikeluarkan oleh mereka dengan sebutan lembaganya adalah Ilegal.
GN meminta DPRD bersama Pemko khususnya walikota Banjarbaru untuk menindak tegas oknum yang berbuat kasar dan tidak menyenangkan terhadap lembaganya.
Menyikapi itu, Taufik Rachman menyambut baik aspirasi yang disampaikan masyarakat. Walaupun hanya datang seorang diri, menurutnya itu tidak melepaskan rasa menghormati kepada siapapun.
“Tentu aspirasi ini akan ditindaklanjuti bersama rekan-rekan di komisi dan dinas terkait lainnya. Karena ini merupakan aspirasi dari masyarakat, ditambah konteksnya positif,” katanya.
Tuntutan GN telah dibaca dan dipahami Taufik, selanjutnya dia akan mengusahakan semaksimal mungkin sesuai kapasitasnya.
“Sudah membaca dan memahami beberapa tuntutan yang disampaikan, tadi kita juga sempat ngobrol. Jadi nanti tentu akan diakomodir,” ucap legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut. (nuha)