Gagal Menjambret, Budi Berakhir di Penjara

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Apes dialami Budiman (27), warga Jalan Atasan Raden Gang H Darmawi RT 21 Kelurahan Teluk Tiram Kecamatan Banjarmasin Barat.

Alih-alih menikmati hasil jarahannya saat menjambret, ia malah berhasil ditangkap dan digebuki warga yang memergoki aksinya di kawasan Jalan Tembus Mantuil Komplek Wengga Blok J Kelurahan Mantuil Kecamatan Banjarmasin Selatan, Selasa (17/8/2021).

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryanto menuturkan, kejadian bermula saat korban, RR (14) yang merupakan warga sekitar lokasi berjalan keluar gang.

Mendadak korban dihampiri oleh pelaku yang diketahui seorang pengangguran. Pelaku berpura-pura menanyakan sebuah alamat kepada korban. Saat korban lengah, pelaku beraksi dengan menyambar handphone yang ada di tangan korban dan langsung tancap gas untuk kabur.

“Saat pelaku hendak kabur, korban sempat memegangi bagian belakang motor pelaku dan berteriak maling hingga sempat terseret,” ucap Kapolsek, Kamis (19/8/2021).

Teriakan korban mengundang perhatian sejumlah pengguna jalan yang lantas datang untuk membantu korban hingga motor yang dikendarai pelaku jatuh.

Kontan saja pelaku langsung diamankan oleh warga meski sempat beberapa kali mendapat bogem mentah dari warga yang kesal.

“Korban juga mengalami luka di bagian lutut, telapak tangan dan siku akibat sempat terseret saat berusaha menghentikan pelaku,” imbuh Kapolsek.

Pelaku dan barang bukti berupa sebuah handphone milik korban serta sebuah motor yang digunakan pelaku untuk beraksi langsing dibawa ke Mapolsek Banjarmasin Selatan untuk proses hukum selanjutnya.

“Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 365 KUHP yaitu tentang pencurian dengan kekerasan,” pungkas Kapolsek. (David)

Editor : Akhmad