Edarkan Sabu, Seorang Warga Gerilya Dijemput Polisi

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Selatan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Pria bernama Rahmat Afriadi alias Amat (28) diamankan di rumahnya di kawasan Jalan Gerilya Komplek Bumi Wahyu Utama 8 Blok D Kelurahan Pamangkih Laut Kecamatan Kertak Hanyar Kabupaten Banjar, Minggu (11/7/2021) sekitar pukul 00.30 Wita.

Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Yopie Andri Haryanto kepada awak media mengatakan, dari tersangka pihaknya berhasil mengamankan 6 paket narkotka jenis sabu-sabu yang dibungkus dalam plastik klip kecil dengan berat bersih 0,34 Gram.

“Barang haram tersebut disimpan didalam kotak bekas jam yang ditemukan petugas dari kamar pelaku,” ujar Kapolsek, Jumat (16/7/2021).

Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain, antaranya 1 buah timbangan digital dan uang tunai yang diduga terkait dengan tindak pidana yang dilakukan pelaku.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) Subsider 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (david)

Editor : Akhmad