Pembongkaran jamban terapung di bantaran sungai Muara Uya. (foto : istimewa)
TANJUNG, klikkalsel.com – Koramil 1008-01/Muara Uya bekerjasama dengan puskesmas, kecamatan, personil polsek dan perangkat desa setempat melakukan pembongkaran terhadap sejumlah jamban terapung yang berada di bantaran Sungai Muara Uya pada, Senin (16/3/2020),
Danramil 1008-01/Muara Uya, Kapten Inf Uung mengatakan, kegiatan ini dalam rangka persiapan menyambut penilaian verifikasi dari tingkat Provinsi mengenai Open Defecation Free (ODF) atau perilaku bebas buang air besar sembarangan.
“Yang mana hal tersebut sebagai upaya mendukung Gerakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) salah satunya dengan melakukan penertiban jamban liar,” katanya.
Uung juga mengatakan, bahwa kegiatan pembongkaran jamban ini bertujuan untuk mengurangi pencemaran lingkungan dan meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memiliki air sungai yang bersih dan sehat.
“Hal ini juga sebagai bentuk kepedulian kami terhadap lingkungan dan perhatian kepada masyarakat untuk lebih menerapkan pola hidup sehat,†jelas Katen Inf Uung.
Senada dengan penjelasan Kapten Inf Uung, salah satu petugas dari Puskesmas Muara Uya yang ikut dalam pelaksanaan pembongkaran jamban terapung menambahkan, bahwa kebiasaan masyarakat yang masih berprilaku buang air besar ke sungai harus menjadi perhatian bersama. Menurutnya, kebiasaan yang kurang baik itu sangat berdampak terhadap kesehatan. (arif)