Dua SKPD di Balangan Bakal Dimekarkan

BALANGAN, Klikkalsel.com – Pemerintah Kabupaten Balangan berencana memekarkan salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) menjadi dua yaitu Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

Bupati Balangan, Abdul Hadi mengatakan, pemisahan ini sesuai dengan saran dari Kementerian Sosial.

“Agar bantuan dari kementerian tidak ditangguhkan, maka untuk 2023 akan dipisahkan menjadi dinas tersendiri,” ujarnya Senin (20/2/2023).

Selama ini Dinas Sosial memang bergabung dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa atau kalau disingkat Dinsos PPPA PMD.

Untuk mengakomodir pejabat yang akan menempati posisi kepala di SKPD baru tersebut, tiga bulan lagi pihaknya akan membuka assessment untuk jabatan eselon II. Beberapa jabatan baru juga akan terbuka saat dinas dimekarkan lagi.

“Pemisahan dua dinas ini juga akan membuka peluang lagi untuk pajabat bisa naik jabatan,” bebernya.

Baca Juga : DinsosP3APMD Balangan Lepas 100 Peserta Jambore Akbar Relawan Sosial PSKS

Baca Juga : GOW Balangan Berikan Bantuan Pasca kebakaran di Desa Pulantan

Selain Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Transmigrasi dan Tenaga Kerja ( Dinas PMPTSPTTK Balangan) juga akan dipisah.

“Sesuai arahan Ombudsman, untuk dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat juga tidak digabung. Karena itu, DPMPTSP nanti akan dibuat dinas sendiri,” jelasnya.

Sebenarnya pemerintah sempat melakukan perampingan satuan kerja. Dari 33 menjadi 22 SKPD.

Sekarang masih ada 90 pejabat yang terdampak akibat perampingan itu. Namun secara bertahap bupati akan menempatkan mereka diposisi jabatan baru. Status mereka juga tidak menghambat kepangkatan. (Adv)

 

Editor : Amran