Dua Ruas Jalan IJD Resmi Diserahkan ke Pemkab Tabalong

TANJUNG, klikkalsel.com – Bupati Tabalong H. M Noor Rifani melakukan penandatanganan serah terima Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kediaman Bupati, Kompleks Pendopo Bersinar, Kecamatan Murung Pudak, Rabu (19/8/2026).

Penandatanganan tersebut dilakukan bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Selatan dan dihadiri jajaran Dinas PUPR Tabalong serta Kepala BPKAD Tabalong. Serah terima mencakup ruas Jalan Jembatan Baja Tamunti-Pampanan dan ruas Jalan Kembang Kuning-Nawin Hulu.

Kepala BPJN Kalsel Yonatan Hendrik Parjoko mengatakan, terdapat dua paket pekerjaan yang diserahterimakan melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD), yakni ruas Jembatan Baja Tamunti-Pampanan sepanjang 1,3 kilometer dengan nilai aset Rp17,053 miliar dan ruas Kembang Kuning-Nawin Hulu sepanjang 7,60 kilometer dengan nilai sekitar Rp21,284 miliar.

Menurutnya, pembangunan jalan tersebut ditujukan untuk mendukung kawasan pertanian, khususnya pertumbuhan perkebunan karet dan tanaman padi, sekaligus meningkatkan akses masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Tabalong.

“Selain dua paket ini, kami juga sedang memproses dua aset lainnya, yakni downgrade jalan nasional ruas atas Tanjung yang masih menunggu persetujuan Presiden dan paket IJD 2025 sepanjang 8,96 kilometer yang masih dalam proses,” ujarnya.

Baca Juga : Pemkab Tabalong Gelar Upacara Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-81

Baca Juga : Pemkab Tabalong Pererat Silaturahmi dengan Veteran dan Janda Veteran pada HUT RI ke-81

Ia mengatakan, kegiatan IJD merupakan upaya pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum untuk meningkatkan kualitas dan kemantapan jalan daerah, sehingga dapat memperlancar mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta memperkuat akses menuju pusat ekonomi dan pelayanan publik.

Ia juga mengapresiasi, seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Pemkab Tabalong, BPJN Kalsel, kontraktor, konsultan hingga unsur terkait lainnya. Yonatan berharap infrastruktur yang telah dibangun dapat dipelihara dan dijaga agar memberikan manfaat jangka panjang serta mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tabalong H. Fani menyampaikan, terima kasih atas terlaksananya kegiatan dan kolaborasi yang terjalin. Menurutnya, jika IKN jadi, Tabalong akan menjadi pintu gerbang dan daerah sektor ekonom.

“Karena itu, perlu kolaborasi yang lebih baik dengan Balai Jalan untuk pelaksanaan IJD, baik jalan daerah, jalan nasional maupun jembatan yang akan dikembangkan,” ujar H. Fani.

Ia mengatakan, peningkatan kemantapan jalan dan jembatan di Tabalong sejalan dengan visi-misi Tabalong, sehingga nantinya aktivitas dan hubungan antardesa maupun antarkecamatan dapat berjalan lebih lancar.

H. Fani menilai, pelaksanaan IJD sangat membantu aktivitas masyarakat, terutama sekitar 60 persen warga Tabalong yang berprofesi sebagai petani dalam arti luas, akses jalan yang semakin baik juga mempermudah mobilitas dan memperpendek jarak tempuh.

“Dengan adanya perubahan jalan yang telah dibangun ini masyarakat kita tentunya merasakan sekali dampak positifnya” pungkasnya. (renn)

Editor : Akhmad