KOTABARU, klikkalsel – Aris dan Andi, dua pria ini harus pasrah dikurung di balik jeruji besi.
Karena ulah mereka berdua diduga berusaha melakukan pencurian kabel di Gedung RSUD Kotabaru yang sedang terhenti pembangunannya, Selasa (27/8/2019).
Namun aksinya malah kepergok warga. Lantaran terlebih dulu diketahui warga setempat, keduanya beserta barang buktinya pun diamankan jajaran Polsek Pulau Laut Utara untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Kotabaru, AKBP Suhasto, melalui Kapolsek Pulau Laut Utara IPTU Yacob Sihasale, membenarkan telah mengamankan dua orang yang diduga akan melakukan pencurian aset RSUD Kotabaru.
“Awalnya warga menginformasikan ada dua orang masuk ke proyek RSUD itu kepada Bhabinsa setempat. Nah, setelah dilakukan pengecekan bersama, keduanya ternyata benar sedang berusaha mencuri kabel CCTV, dan kabel WIFI, dipotong menggunakan alat penjepit Tang,” ujar Yacob, Kamis (29/8/2019).
Kapolsek menyebutkan, setelah memergoki aksi keduanya, warga didampingi Bhabinsa setempat langsung menggiring, dan menyerahkan ke Mapolsek Pulau Laut Utara.
“Jadi, hari Selasa kemarin, tidak hanya dua orang yang diduga pelaku, barang bukti satu rol kabel CCTV, dan satu rol kabel WIFI juga mereka serahkan ke kami untuk selanjutnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Yacob. (duki)
Editor : Farid





