BANJARMASIN, klikkalsel– Sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Unit Organisasi Angkutan Darat (DPU Organda) Gambut mendatangi DPRD Kalimantan Selatan untuk mengadukan masalah perpanjangan trayek dan peremajaan angkutan.
Selama ini pengurusan perpanjangan trayek dinilai dipersulit oleh instansi terkait, dalam hal ini Dinas Perhubungan Provinsi.
Ketua DPU Organda Gambut, Syamsuddin mengungkapkan, pengaduan kepada pihak legislatif diambil karena pihaknya menilai tidak ada respon dari Dinas Perhubungan Kalsel.
Padahal sudah ada surat resmi yang sejak beberapa waktu yang lalu sudah disampaikan. Surat tersebut menurutnya, tidak sampai kepada Kepala Dinas Perhubungan Kalsel, Rusdiansyah dan hanya terhenti di meja staf.
Melalui audiensi yang digelar, DPU Organda Gambut mendapatkan jawaban yang cukup memuaskan terkait masalah yang saat ini sedang mereka hadapi.
Kepala Dinas Perhubungan Kalsel sudah memberikan jalan keluar untuk masalah ini. Pihaknya akan mempermudah pengurusan izin dan memberikan rekomendasi bagi angkutan yang ingin melakukan perpanjangan.
Berdasarkan data dari DPU Organda Gambut, tercatat ada 100 trayek yang terdaftar, dan 60 diantaranya masih aktif. Perpanjangan trayek dan peremajaan akan dilakukan secara bertahap, selain untuk memperluas cakupan layanan angkutan umum tersebut.
Organda Gambut, Kabupaten Banjar itu juga ingin meningkatkan keselamatan bagi penumpang.
Mengingat mayoritas angkutan yang saat ini digunakan sudah berusia lebih dari 25 tahun dengan kondisi yang tidak laik jalan.
Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Supian HK mendukung usulan peremajaan dan kemudahan mendapatkan izin trayek untuk angkutan yang sudah habis izinnya.
Soal peremajaan angkutan, menurutnya sopir tak perlu khawatir.
“Untuk mendapatkan mobil yang layak pakai bisa lewat Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida),” ujar politisi Partai Golkar ini.
Selain itu ia berharap dengan adanya peremajaan angkutan bisa membantu kenyamanan masyarakat selaku pengguna angkutan umum.
“Sebab banyak mobil yang jam operasionalnya 25 tahun. Ini perlu diremajakan,” pungkasnya.(elo syarif)
Editor : Alfarabi