DPRemaja dan KitaPEKA Gelar Dialog Publik, Banjarmasin Peduli Kawasan Tanpa Rokok

Dialog Publik yang dilaksanakan organisasi KitaPEKA dan DPRemaja

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Remaja (DPRemaja) bersama organisasi kemasyarakatan Kita Peduli Kesehatan Masyarakat (KitaPEKA) menggelar dialog Publik tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Banjarmasin.

Kegiatan tersebut salah satu bentuk tindak lanjut dari Center for Indonesia’s Strategic Development Initiatives (CISDI), sebuah organisasi non-profit yang bertujuan memajukan pembangunan sektor kesehatan, termasuk pengendalian produk tembakau.

Bekerja sama dengan Indonesian Youth Council For Tactical Changes (IYCTC), sebuah organisasi orang muda dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia khususnya pengendalian zat adiktif berupa produk tembakau di Indonesia yang inklusif dan bermakna.

Untuk itu gerakan Dewan Perwakilan Remaja batch 3 kembali menginisiasi di tahun 2024 menggunakan momentum Kawal Pilkada untuk mengumpulkan bukti dari situasi dan kondisi pengendalian produk tembakau di daerah masing-masing.

Baca Juga Dialog Membangun Komitmen Bersama Menuju Kalsel SBS 2024

Baca Juga Arifin-Akbari Sapa dan Berdialog Bersama Warga

Momentum ini guna mengumpulkan aspirasi dari berbagai kelompok masyarakat, hingga melakukan kampanye dan advokasi yang menyasar langsung baik ke bakal calon pemimpin kepala daerah di daerah pemilihannya masing-masing.

Dengan melibatkan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, momentum tersebut menjadi tindak lanjut untuk menguatkan adanya perda KTR di Banjarmasin.

Disampaikan Perwakilan DPRemaja, Doni Restu bahwa Perilaku merokok merupakan hal yang sudah dinormalisasi oleh sebagian masyarakat di Indonesia.

Tidak hanya orang dewasa, produk rokok saat ini merebak di kalangan anak dan remaja, mulai dari siswa Sekolah Dasar (SD) hingga Mahasiswa dan Mahasiswi

“Menurut data dari Badan Pusat Statistik Tahun 2022, presentase merokok pada penduduk usia lebih dari 15 tahun di Provinsi Kalsel pada tahun 2023 mencapai 22,24 persen,” ucapnya, Sabtu (2/11/2024).

Karena hal itu lah pihak ua Maka dari itu berinisiatif untuk melakukan dialog publik yang akan membahas KTR serta dampak kesehatan dari konsumsi rokok di masyarakat, khususnya di Kota Banjarmasin.

“Melalui dialog publik dan advokasi, kami berharap akan menghasilkan penguatan komitmen pimpinan instansi setempat untuk memperkuat peraturan daerah terkait dengan produk rokok atau tembakau secara umum,” pungkasnya.(fachrul)

Editor: Amran