DPRD Tanbu Gelar Rapat Paripurna PAW

BATULICIN, klikkalsel.com – DPRD Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar Rapat Paripurna Peresmian dan Pemberhentian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2019-2024 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Tanbu, Senin (13/11/2023).

Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Andrean Atma Maulani ini mengambil sumpah Abdul Rasyid, Sujarwati, Nur Hidayati, dan Muhammad Sairi untuk menjadi anggota DPRD Tanbu PAW.

Nama-nama tersebut berdasarkan surat keputusan Gubernur Kalimatan Selatan Nomor 100.3.3.1 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang sebelumnya telah dibacakan Sekretaris Dewan Mahriyadi Noor.

PAW tersebut menggantikan 4 orang anggota DPRD dari Partai Golkar yaitu Andi Asdar Wijaya, Faturrahman, Jumron AR, dan Agoes Rakhmadi yang mengundurkan diri karena berpindah partai.

Baca Juga Tinjau Masjid Apung Ziyadatul Abrar, Bupati Tanbu Jadi Imam Sholat Magrib Berjamaah

Baca Juga Melalui Perbup, Petani Sawit Tanbu Bakal dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

Ketua DPRD dalam sambutannya yang dibacakan Wakil Ketua I DPRD Said Ismail Kholil Alydrus mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD yang diganti atas dedikasinya selama ini dalam membangun Tanah Bumbu dan mengucapkan selamat bergabung kepada yang sudah dilantik.

Sementara itu, Bupati Tanah Bumbu HM Zairullah Azhar dalam sambutannya yang diwakili Sekretaris Daerah Ambo Sakka berharap apa yang sudah berjalan dapat diteruskan dengan baik.

Rapat Paripurna PAW dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, Asisten, Forkopimda, Kepala SKPD, Instansi Vertikal dan Tamu Undangan lainnya.(adv/rini)

Editor : Amran