KOTABARU, klikkalsel.com – DPRD Kabupaten Kotabaru melaksanakan rapat Paripurna dengan agenda laporan akhir fraksi-fraksi DPRD terhadap pembahasan satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan penetapan program pembentukan perda propemperda tahun 2025 di gedung DPRD Kotabaru, Senin (18/11/2024).
Rapat Paripurna DPRD dipimpin oleh Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti didampingi Wakil Ketua DPRD, Chairil Anwar dan para anggota DPRD Kabupaten Kotabaru serta dihadiri Bupati Kotabaru H Sayed Jafar, Forkopimda dan Pimpinan SKPD lainnya.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar membacakan sambutannya dan menyampaikan terimakasih kepada ketua, wakil ketua dan anggota DPRD yang telah bekerja keras melakukan pembahasan satu sebuah raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dalam forum rapat DPRD Kabupaten Kotabaru, sehingga akhirnya dapat menyetujui dan menerima satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 dan dapat disahkan dalam rapat paripurna DPRD yang kita laksanakan pada hari ini.
Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama ini, maka satu Raperda tentang APBD tahun anggaran 2025 ini akan disampaikan kepada Gubernur Kalsel untuk dilakukan evaluasi sesuai dengan amanat peraturan perundang – undangan.
Baca Juga Bupati Kotabaru Resmikan Jembatan Kuning SJA
Baca Juga Bupati Kotabaru Kunjungi Lokasi Kebakaran Sekaligus Memberikan Bantuan di Pasar Kemakmuran
Evaluasi tersebut bertujuan untuk menguji kesesuaian dengan peraturan perundang – undangan yang meliputi akses teknis, aspek material dan aspek legalitas dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah tentang APBD tahun anggaran 2025.
Atas kerjasama yang telah terjalin didalam menyelesaikan kan semua tahapan, saya atas nama pribadi dan seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Kotabaru terimakasih atas apresiasi saran masukan yang diberikan Ketua DPRD, wakil ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kotabaru.
Segala kritik evaluasi dan sumbang saran yang konstruktif dari segenap anggota DPRD yang terhormat telah disampaikan dalam rapat pembahasan raperda ini , akan kami tindak lanjuti untuk perbaikan pelaksanaan yang akan datang , dalam rangka memperbaiki penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Kotabaru yang lebih baik kedepannya,” Pungkasnya.(adv/restu)
Editor : Amran