DPRD Kalsel Tekankan Pentingnya Pemahaman UU Baru

Habib Hamid Bahasyim, Anggota DPRD kalsel

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Sejumlah undang-undang baru di bidang hukum yang telah dan akan berlaku di Indonesia menjadi perhatian serius DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel). Regulasi tersebut dinilai membawa perubahan besar dalam sistem hukum nasional sehingga perlu dipahami secara menyeluruh oleh semua pihak.

Anggota DPRD Kalsel, Habib Hamid Bahasyim, menegaskan pentingnya sosialisasi masif, agar masyarakat tidak mengalami kebingungan atau salah tafsir dalam memahami aturan baru tersebut. Ia menilai, kurangnya pemahaman dapat memicu keresahan di tengah masyarakat.

Beberapa regulasi yang menjadi sorotan antara lain KUHP Baru yang mulai berlaku pada 2026, Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), serta Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (PDP). Sementara itu, RUU Perampasan Aset masih dalam tahap pembahasan di tingkat nasional.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, setiap undang-undang baru membawa konsekuensi perubahan mendasar, baik dalam aspek penegakan hukum maupun perlindungan hak masyarakat. Karena itu, aparat penegak hukum juga perlu mendapatkan pemahaman yang komprehensif.

“Undang-undang baru ini harus dipahami secara utuh. Jangan sampai muncul tafsir keliru di lapangan yang justru menimbulkan keresahan,” ujar Anggota Komisi I DPRD Kalsel ini, Jumat (13/2/2026).

Baca Juga : Anggaran BPJS Dipangkas, Pemko Malah Beli Mobil Listrik, Wakil Rakyat: Prioritas Saat ini Kesehatan

Baca Juga : Polresta Banjarmasin Siapkan Penutupan Arus Lalu Lintas saat Haul ke-6 Guru Zuhdi

Habib Hamid menekankan, pada prinsipnya pembaruan regulasi bertujuan memperkuat kepastian hukum dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat. Namun dalam penerapannya, aparat diminta tetap mengedepankan asas keadilan, kehati-hatian, dan pendekatan humanis.

“Kita tidak ingin hukum hanya terlihat tegas di atas kertas, tetapi penerapannya mengabaikan kondisi sosial masyarakat,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD Kalsel akan terus mengawal implementasi berbagai UU baru tersebut agar berjalan sesuai tujuan pembentukannya. Pemerintah sendiri menegaskan bahwa pembaruan hukum ini merupakan bagian dari upaya membangun sistem hukum nasional yang lebih modern, adil, dan responsif terhadap perkembangan zaman.(azka)

Editor : Akhmad