MARABAHAN, klikkalsel.com – Untuk memastikan sistem manajemen pelayanan yang ada sebagai salah satu representasi wajah Kalsel. DPRD Provinsi Kalimantan Selatan melalui Komisi I membidangi Pemerintahan dan Hukum melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Kecamatan Anjir Muara Kabupaten Barito Kuala.
Dipimpin Ketua Komisi I DPRD Kalsel Dra Hj Rachmah Norlias, menjelaskan kunjungan kerja kali ini untuk memonitoring pelayanan publik yang ada di Kantor Kecamatan Anjir Muara.
“Kecamatan Anjir Muara merupakan salah satu kecamatan yang berdekatan dengan perbatasan provinsi tetangga,” sebutnya, Jumat (1/10/2021) pagi.
Ia juga menambahkan, penting untuk memastikan sistem manajemen pelayanan yang ada sebagai salah satu representasi wajah Kalsel.
Rombongan disambut Camat Anjir Muara Jaya Hidayatullah beserta jajarannya.
Baca Juga : Soal Sanksi Warga Menolak Divaksin, Ibnu Sina Masih Harapkan Kesadaran Warga
Baca Juga : Divonis 1 Tahun, Mantan Bupati Balangan Ajukan Bandingn
Jaya Hidayatullah mengatakan, kedatangan wakil rakyat dari provinsi ini untuk memantau pelayanan publik di wilayah kecamatan yang dipimpinnya.
“Kami ucapkan terimakasih, ini sebuah kebanggaan bagi kami, karena dikunjungi para wakil rakyat provinsi, sehingga menambah semangat kami untuk terus berbenah dan meningkatkan sistem manajemen pelayanan demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Jaya menambahkan dalam waktu dekat pihaknya juga akan membangun beberapa perkantoran pelayanan di sekitar kantor camat, seperti Koramil dan lain sebagainya.
“Kami upayakan semuanya dalam satu komplek kantor pemerintahan, tentunya untuk mempermudah urusan-urusan yang diperlukan oleh masyarakat,” terangnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Siti Noortita Ayu Febria menyambut positif serta apresiasi rencana pembangunan kantor pemerintahan di satu komplek tersebut.
“Ini sangat positif dan orientasinya memang untuk kepentingan masyarakat, rencana tersebut tentunya harus didukung dan diperjuangkan. Kedepan akan kita coba masukan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota dewan,” pungkasnya. (azka)
Editor: Abadi