DPRD Balangan Setujui Lima Raperda Pada Propemperda 2023

PARINGIN, klikkalsel.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Balangan, menggelar rapat paripurna persetujuan bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2023, di ruang rapat Paripurna DPRD Balangan, Paringin Selatan, Senin (10/7/2023).

Rapat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Balangan, Ahsani Fauzan, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno, Kepala SKPD, perwakilan Forkopimda, anggota DPRD Balangan dan tamu undangan.

Adapun rapat paripurna ke-13, masa sidang kedua, tahun persidangan 2023 ini membahas persetujuan bersama terhadap Raperda tentang penyelenggaraan kearsipan, penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah, penyelenggaraan lembaga penyiaran publik lokal, penyelengaraan perumahan dan kawasan permukiman, serta tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah.

Baca Juga Peduli Lingkungan, Kodim 1001/HSU-Balangan Lakukan Tanam Pohon Serentak

Baca Juga Balangan Tetapkan 55 Desa Lokus Stunting

Setelah mendapatkan persetujuan dari DPRD Balangan, agenda dilanjutkan dengan penandatanganan persetujuan bersama terhadap lima Raperda oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Ketua DPRD Balangan, Wakil I dan Wakil II DPRD Balangan.

Kemudian rapat paripurna dilanjutkan dengan acara penyampaian Raperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balangan Tahun Anggaran 2022, yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Balangan, Sutikno.

Menanggapi penyampaian tersebut, selanjutnya dilakukan pandangan umum fraksi dari anggota DPRD Kabupaten Balangan, yang disampaikan oleh Nusaima.

Nusaima mengatakan, dengan adanya perencanaan yang matang, maka akan lebih cepat merealisasikan program-program pemerintah, sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat Kabupaten Balangan.

Perihal tersebut, Sutikno juga kembali menambahkan, perencanaan yang tepat sasaran juga akan menjadi penunjang terealisasinya program pemerintah. (rfk/klik)

Editor : Akhmad