DPPPA HSU Tekankan Perlindungan Anak dari Covid-19

Rakor sekolah ramah anak (foto : diskominfo hsu)

AMUNTAI, klikkalsel.com – Menjelang penerapan pembelajaran tatap muka, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sekolah Ramah Anak (SRA) pada masa pandemi Covid-19, lintas sektor.

Rakor dilakukan menyikapi Surat Keputusan Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 pada masa pandemi Covid-19.

Tujuan diadakannya rapat koordinasi ini karena DPPPA HSU ingin meminta masukan saran dan pendapat dari berbagai pihak yang terkait akan dilaksanakannya sekolah tatap muka di awal tahun 2021 nanti, seperti disampaikan, Kepala DPPPA Kabupaten HSU Hj. Gusti Iskandariah.

Menurutnya, DPPPA HSU dalam hal ini turut andil dalam masalah perlindungan terhadap anak, karena didalam UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak mengamanatkan bahwa pendidikan merupakan salah satu hak anak yang wajib dipenuhi.

“Sehubungan dengan akan dilaksanakannya kegiatan belajar mengajar tatap muka di sekolah pada masa pandemi Covid-19, walaupun ini wewenang dari Dinas Pendidikan Kabupaten HSU, akan tetapi DPPPA ikut membantu dalam mengambil keputusan dalam kegiatan pembelajar tatap muka nanti,” katanya.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten HSU Hj. Anisah Rasyidah menyikapi hal ini, seluruh pihak perlu bersama-sama mengambil langkah yang tepat, pasalnya semuanya harus benar-benar menyiapkan kondisi di lapangan.

“Apakah nantinya tempat cuci tangannya sudah tersedia dengan baik, penerapan memakai masker dengan benar, menyiapkan ruang belajar dan ruang guru yang sesuai dengan protokol kesehatan, pengecekan kesehatan baik anak didik, Guru dan Orangtuanya,” ujarnya.

Dirinya menyebut, kondisi ini memang sangat sulit, ditambah lagi kurangnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyebaran Covid-19 ini.

“Menyusul penghargaan untuk Kepala Sekolah SDN Murung Sari 5 sebagai Kepala Sekolah Dasar Inspiratif Tingkat Nasional pada masa pandemi Covid-19 oleh Kemendikbud RI, hal ini dapat menjadi acuan untuk menerapkan konsep pembelajaran di masa pandemi,” harapnya.

Dilain pihak, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia Kabupaten HSU, dr. Islamiyah Dewi menilai, penerapan pembelajaran tatap muka di sekolah ini harus benar-benar dipertimbangkan dan dipikirkan, jangan sampai salah dalam mengambil keputusan.

“Karena ini menyangkut hidup seseorang, kita harus pertimbangan mendasar apakah siap kehilangan anak atau cucu kita, apakah kita sudah siap membiasakan PHBS atau Pola Hidup Besih dan Sehat) di keluarga kita,” tukasnya.

Kesimpulan hasil rapat koordinasi ini akan selalu dimonitor oleh Gugus Tugas Covid-19 kepada setiap sekolah, apakah sudah memenuhi standart protokol kesehatan.

Selain kehadiran Kepala DPPKB, hadir pula dalam rakor kali ini Kepala dan Perwakilan Dinkes, Dispendik, Dishub, Kominfo, BPBD, Dinsos, Perpusda dan Arsip, Kemenag, Satpol PP dan Damkar serta Forum Anak Kabupaten HSU.(doni)

Editor : Amran