BANJARMASIN, klikkalsel.com – Pengolahan limbah Armani dan Pyramid Suites Hotel akan terus dipantau Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin.
Mengingat, air limbah hotel bintang empat yang beralamat di Jalan SKIP Lama Banjarmasin Tengah itu, berdasarkan hasil uji laboratorium masih berada di atas ambang baku mutu.
Selain itu, pihak hotel tersebut diberi tempo satu bulan setengah, untuk menurunkan air limbah agar tidak melebihi standar ambang batas.
Kepala DLH Banjarmasin H Mukhyar menyatakan, pihaknya tidak punya kewenangan eksekusi, apabila air limbah Armani dan Pyramid Suites Hotel tetap melebihi ambang batas. Karena DLH hanya bisa memberikan teguran kemudian melakukan pengawasan serta pembinaan.
“Soal sanksi, itupun dikoordinasikan dengan SKPD lain, misal tidak bisa perpanjangan izin,” jelasnya usai menghadiri rapat paripurna di DPRD Banjarmasin, Rabu (29/7/2020).
Muhkyar menyarankan, pihak hotel berkoordinasi dengan DLH terkait Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL), sehingga baku mutu limbahnya sesuai dengan yang diharapkan.
“Dan mereka siap memperbaiki IPAL agar limbah yang dihasilkan tidak lagi melebihi ambang batas,” sebutnya. (farid)