DKUMP2 Tanbu Validasi Data Pedagang Pemilik Timbangan di Tiga Pasar

Petugas Dinas Koperasi Usaha Mikro Tanbu yang melakukan validasi timbangan pedagang di sejumlah pasar. (foto : Humas Tanah Bumbu)

BATULICIN, klikkalsel.com – Dinas Koperasi Usaha Mikro (DKUMP2) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) melakukan validasi data dan tera ulang timbangan pedagang Pasar Niaga Bersujud, Pasar Harian Kecamatan Simpang Empat, dan Pasar Sudan Raya Kecamatan Satui (6/1/2022).

Validasi data pemilik timbangan oleh DKUMP2 Tanah Bumbu ini dalam rangka meningkatkan perlindungan terhadap konsumen dari segi kebenaran.

“Validasi data timbangan ini untuk meningkatkan perlindungan konsumen dari segi kebenaran dan keabsahan peralatan timbangan yang digunakan,” ujar Kadis DKUMP2, H Deny Harianto.

Kadis DKUMP2 juga menyebutkan tera ulang untuk menjaga agar transaksi jual beli yang terjadi di pasar berlangsung tanpa merugikan kedua belah pihak.

Baca Juga : Area Taman Batulicin Dipercantik Dengan Huruf Hijaiyah dan Asmaul Husna

Baca Juga : Lama Tak Diperhatikan, Warga Berinisiatif Tutup Manhole dengan Kayu Ulin

Setelah semua data pedagang tervalidasi, maka tindakan selanjutnya melaksanakan tera ulang semua timbangan dan peralatannya, baik timbangan elektronik maupun manual.

Terkait timbangan ini, H Deny mengutip QS. Al-Mutaffifin ayat 1 – 3 yang berbunyi : Celakalah bagi orang-orang yang curang (dalam menakar dan menimbang), (Yaitu) orang-orang yang apabila menerima takaran dari orang lain mereka minta dicukupkan.

“Dan apabila mereka menakar atau menimbang (untuk orang lain), mereka mengurangi,” sebut H Deny.(adv/ganang)

Editor : Amran