Ditagih Janji Berikan Uang 100 Ribu, Ketua KPPS di Tanjung Dianiaya Menggunakan Sajam

KS (53) selaku Ketua KPPS 07 Tanjung yang saat ini dirawat di RSUD Badaruddin Kasim

TANJUNG, Klikkalsel.com – Seorang pria berinisial MS (22) warga Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong diringkus jajaran polisi lantaran melakukan penganiayaan kepada Ketua KPPS di Kelurahan Tanjung.

Penganiayaan dilakukan MS pada Rabu (14/02/2024) malam terhadap seorang pria berinisial KS (53) selaku Ketua KPPS 07 Tanjung.

Kapolres Tabalong AKBP Anib Bastian, melalui PS. Kasi Humas IPTU Joko Sutrisno membenarkan hal tersebut.

“Kejadian berawal ketika MS mendatangi korban di TPS 07
Kelurahan Tanjung yang saat itu sedang melakukan penghitungan suara bersama anggota KPPS 07 Tanjung,” ujarnya.

Baca Juga Polsek Banjarmasin Utara Ringkus Pelaku Penipuan di Tanjung Priok

Baca Juga Menuju Pemilu 2024, KPPS se-Kecamatan Batumandi Ikuti Bimtek

MS mendatangi KS dengan maksud menanyakan janji pemberian uang disaat pelaksanaan pemungutan suara yaitu sebesar Rp 100 ribu.

“Saat itu KS menanggapi dengan nada yang tinggi,” katanya.

Merasa dipermalukan dan tersinggung, MS pulang ke rumah mengambil senjata tajam jenis pisau dapur dan kembali ke TPS 07 mendatangi korban.

Melihat MS membawa senjata tajam kearahnya, KS berlari menjauhi pelaku namun terjatuh saat dikejar.

“Saat KS terjatuh MS melukai korban dengan menggunakan senjata tajam yang menyebabkan korban mengalami luka sobek pada bagian tangan kanan,” bebernya.

Atas perbuatannya, MS kini diamankan oleh petugas jaga dari TNI – Polri beserta masyarakat sekitar. Sedangkan KS dibawa ke RSUD Badaruddin Kasim Tanjung untuk dilakukan perawatan lebih lanjut.

Diketahui dalam kejadian tersebut KD mengalami luka pada bagian tangan kanan sebanyak 3 jahitan dalam dan 8 jahitan luar.

“Saat ini MS diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum dan turut disita barang bukti berupa 1 bilah senjata Tajam jenis Pisau dapur dengan gagang plastik warna ungu,” pungkasnya. (dilah)

Editor: Abadi