BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Banjarmasin resmi melaporkan dugaan penghinaan, fitnah dan ujaran kebencian yang dilakukan oleh akun Facebook bernama Ryan Saputra ke Polresta Banjarmasin, Selasa (22/9/2020) pukul 10.50 Wita.
Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil ketua Bidang Politik, Hukum dan Keamanan DPC PDI Perjuangan Banjarmasin, Rizky Eri Munadi usai membuat laporan di Mapolresta Banjarmasin.
“Kami atas nama DPC PDIP Banjarmasin telah membuat laporan atas dugaan pelanggaran UU ITE oleh salah satu akun media sosial di Facebook,” ujarnya.
Dalam laporan tersebut ia turut menyertakan beberapa bukti salah satunya screenshot unggahan yang dianggap pihaknya memfitnah partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut dalam ajang Pilkada 2020.
Rizky menjelaskan dalam unggahan akun tersebut pada tanggal 20 September 2020 lalu menyebutkan bahwa PDIP adalah partai penista agama dan ingin merubah Pancasila.
“Ini sangat merugikan bagi kami, karena dikhawatirkan dapat menggiring opini publik. Apalagi ini disebarkan melalui media sosial,” terangnya.
Adapun unggahan yang ditulis oleh akun Facebook Ryan Saputra ialah berbunyi “Pak Ibnu Sina walikota bjm diusung PDIP, partai penista agama yg hendak mengubah Pancasila”.(david)
Editor : Amran