BANJARMASIN,klikkalsel.com – Anjuran belajar di rumah dan tak keluyuran serta berkumpul di tengah wabah Covid-19 masih belum sepenuhnya diterapkan, buktinya masih ada saja sejumlah pelajar yang kedapatan berkerumun. Dan ironisnya, ada yang kedapatan melakukan kegiatan tak terpuji, seperti mabuk lem, tawuran hingga aksi balap liar.
Diminta instansi terkait melakukan pengawasan lebih ketat dan gencar, agar tidak lagi ditemukan kalangan pelajar yang nongkrong-nongkrong apalagi saat malam hari. Apalagi, edaran walikota Banjarmasin memperpanjang masa libur sekolah hingga awal Juni 2020.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Banjarmasin Hilyah Aulia menyarankan, Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin bekerja sama dengan Satpol PP Banjarmasin, dalam hal pengawasan edaran belajar di rumah dan anjuran tak berkumpul apalagi hingga malam hari.
“Kalau bisa Disdik keluarkan surat edaran juga yang isinya memberikan sanksi tegas kepada pelajar yang keluyuran, apalagi sampai kedapatan melakukan hal negatif,” ujar dia, kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Sementara terkait belajar di rumah dan via online, Ketua DPC PKB Banjarmasin ini, menilai tak efektif. Tapi, ia mahfum itu dilakukan mengingat wabah Corona sudah ditetapkan sebagai bencana nasional.
Namun, ia berharap, guru dan peran orang tua sangat penting untuk harus selalu mengawal agar si anak tidak ketinggalan pelajaran. Selain itu, pengawasan tetap dilakukan dan diperketat, agar si anak tak keluyuran hingga malam hari.
“Ini wajib menurut saya, karena libur sekolah
memakan waktu sangat lama. Mudahan Banjarmasin tidak lagi zona merah penyebaran virus Corona dan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak terjadi,” tandasnya. (farid)