Disdik Diminta Menindak Sekolah yang Lakukan Pungli

Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saifuddin S.Sos

BANJARMASIN, klikkalsel.com – Dinas Pendidikan Kalsel diminta untuk menindak pihak sekolah ataupun komite sekolah yang melakukan pungutan liar (Pungli).

“Walaupun sumbangan berdasarkan rapat komite sekolah. Namun jika menentukan angka, itu sangat bertentangan,” ucap Ketua Komisi IV DPRD Kalsel M Lutfi Saipuddin.

Sebab, menurutnya, pungutan adalah besaran angka yang ditentukan atau sudah dipatok, dengan waktu pembayaran ditentukan. “Itu pungli namanya,” katanya, Selasa (19/7/2022)

Perlu diketahui, cetusnya, yang nama sumbangan sukarela tidak menentukan nominal dan waktu tidak ditentukan.

Baca Juga : Pengelola Masjid Sabilal Muhtadin Laporkan Masalah Video Hoaks Sendal Rhoma Irama Hilang

Baca Juga : Satpol PP Bersihkan PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

Lutfi tak menampik, jika saat ini banyak sekolah yang masih memerlukan bantuan baik itu operasional maupun lainnya.

“Pendidikan kita masih memerlukan bantuan pihak ketiga yang sifatnya sukarela, bukan dari pemerintah. Bisa dalam hal ini orang tua murid. Namun jangan menentukan angka,” katanya.

Dia pun menegaskan, jika ada menemukan Pungli di sekolah, untuk segera melaporkan ke pihaknya, Komisi IV DPRD Kalsel. “Dan kita panggil pihak pihak terkait yang melakukan pungutan tersebut,” tukasnya.(azka)

Editor : Akhmad