Disdik Balangan Terima Penghargaan Pembayaran Wajib Pajak Tertinggi

PARINGIN, klikkalsel.com – Kabupaten Balangan menjadi salah satu daerah di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terpilih dalam kategori pembayaran wajib pajak terbesar selain Kabupaten Tabalong dan Hulu Sungai Utara (HSU).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh KPP Pratama Tanjung bersama Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Tabalong di saat menyelenggarakan acara Tax Gathering di Aston Tanjung City Hotel, Rabu (18/5/2022).

Dalam acara yang mengambil tema ‘Pajak Ampun Barataan’ tersebut, KPP Pratama Tanjung mengundang sebanyak 120 wajib pajak dari tiga Kabupaten yaitu Tabalong, Balangan dan Hulu Sungai Utara.

Kepala KPP Pratama Tanjung, Edy Waluyo mengatakan, kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka menjalin silaturahmi dan memberikan apresiasi kepada wajib pajak yang telah melakukan sinergi dalam pemenuhan kewajiban perpajakan di tahun 2021.

Baca Juga : Dukung Program Home Care, Dinkes Balangan Bakal Sediakan 12 Unit Mobil Operasional

Baca Juga : KONI Balangan Akan Gelar 6 Envent Pertandingan Olahraga di Harjad Ke-19

“Di Kabupaten Balangan sendiri, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan terpilih untuk menerima penghargaan pembayaran wajib pajak terbesar,” katanya.

Selain hal itu, dalam kegiatan tersebut juga disampaikan informasi terkait Program Pengungkapan Sukarela (PPS) agar wajib pajak dapat lebih memahami.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Dasar di Disdik Kabupaten Balangan, Akhmad Rizali mengatakan, pihaknya bangga dan bersyukur atas penghargaan yang diberikan KPP Pratama Tanjung terkait kategori instansi pemerintah dengan tingkat pembayaran pajak tertinggi.

Akhmad Rizali menambahkan, KPP Pratama Tanjung juga memberikan penghargaan atas kontribusi pajak pusat yang diberikan dalam beberapa kategori, di antaranya kategori wajib pajak dengan penyetoran pajak terbesar, wajib pajak instansi pemerintah dengan penyetoran pajak terbesar dan pelaporan terpatuh di masing-masing kabupaten.

“Diharapkan tahun depan Balangan tidak ada kendala terkait pembayaran pajak sehingga bisa mendapatkan penghargaan lagi selain pajak tertinggi,” tutupnya.(adv/reza)

Editor : Amran